Pemerintah Diminta Sinkronkan Pengelolaan Fiskal Pusat-Daerah


LensaMedan - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli meminta pemerintah pusat segera melakukan sinkronisasi kebijakan fiskal dengan pemerintah daerah, menyusul temuan Kementerian Keuangan terkait dana daerah mengendap mencapai Rp234 triliun di perbankan. 

Doli menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan anggaran pusat dan pelaksanaan keuangan daerah. Padahal, menurutnya, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana transfer yang besar setiap tahun untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah.

“Ironinya, di satu sisi kepala daerah banyak mengeluh kekurangan anggaran, tetapi di sisi lain justru ada Rp234 triliun yang tidak terserap. Ini harus disinkronkan, dudukkan persoalannya secara terbuka,” ujar Doli dalam agenda Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, DPR mendorong agar Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri segera melakukan rapat koordinasi nasional dengan para kepala daerah untuk mengklarifikasi penyebab penumpukan anggaran tersebut. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah salah tafsir publik serta menjaga stabilitas fiskal nasional.

“Kalau tidak segera dijelaskan, bisa menimbulkan tafsir lain dan mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kepercayaan pada tata kelola pemerintahan,” katanya.

Lebih lanjut, Doli menyebut DPR memahami langkah pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Namun, kebijakan itu harus dibarengi dengan evaluasi dan komunikasi terbuka agar tidak mengganggu pelayanan publik di daerah.

“Kami memahami ada penyesuaian dari pemerintah pusat, tapi perlu ada transisi yang jelas. Jangan sampai pengurangan ini justru menghambat pembangunan di daerah,” tegasnya.

Komisi II DPR ditegaskan Doli akan terus mengawal efektivitas kebijakan fiskal nasional agar prinsip pemerataan dan keberlanjutan pembangunan tetap terjaga. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bebas korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Kita dorong agar ke depan pemerintah daerah semakin mandiri secara fiskal. Tapi tetap harus akuntabel, agar setiap rupiah dana transfer benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.

Dengan pandangan tersebut, DPR menegaskan komitmennya dalam memastikan kebijakan fiskal nasional dan daerah berjalan selaras, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)



(Jakarta)


Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Diminta Sinkronkan Pengelolaan Fiskal Pusat-Daerah"

Posting Komentar

Ketua DPRD Sumut Tanggapi Ucapan Menkeu: Jangan Terburu-buru Tarik Kesimpulan

LensaMedan - Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus turut angkat bicara soal isu 'dana parkir' di Pemprovsu. Dia mengajak semua pihak...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel