Coba Selundupkan Sabu, Seorang Warga Aceh Utara Ditangkap Polres Taput

Tersangka MSN alias Alwi, kurir narkoba yang ditangkap Polres Taput bekerjasama dengan pengelola Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Senin (6/4/2026).lensamedan-ist

LensaMedan – Pengelola Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit dan Sat Narkoba Polres Taput berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1.546,3 Gram narkotika jenis sabu dari Bandara Silangit, pada Senin (6/4/2026).

Dalam hal pengiriman narkoba tersebut, 1 orang pelaku berhasil diamankan yakni MSN Als Alwi, ( 21) warga  Dusun Mancang Selatan, Desa Bake Kecamatan Syamtalira Bayu,  Kabupaten  Aceh Utara,  Provinsi Aceh.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Rabu (8/4/2026).

Baringbing menyebutkan, keberhasilan dari pihak bandara dan Sat Narkoba Polres Taput menggagalkan pengiriman narkoba tersebut berawal dari rasa kecurigaan petugas  Bandara Silangit ketika ada warga Aceh yang mau berangkat tujuan Jakarta dari bandara Silangit. 

Kecurigaan ini muncul karena sebelumnya sudah pernah warga aceh tertangkap membawa narkoba jenis sabu dari Bandara Silangit.

Pihak bandara kemudian memanggil MSN Als AWI untuk datang ke ruangan khusus untuk melapor dimana dirinya sudah sempat berada di ruang tunggu pesawat.

Tidak berapa lama MSN Alias Alwi datang ke ruang khusus dan di ruangan khusus Tim Sat Narkoba Polres Taput  langsung mengamankan pelaku dan menggeledah tas bawaannya.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas ditemukanlah barang bukti sabu-sabu yang disimpan rapi di bawah lipatan baju dan setelah ditimbang seberat bruto 782,3 gram,” ujar Baringbing.

Dilanjutkan Baringbing, setelah diinterogasi di tempat, MSN alias Alwi mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang dibawa bersama dengan rekannya MA Alias Win dari Medan dengan tujuan Sulawesi Tenggara dan Lombok.

Mereka tiba di Bandara Silangit pada Senin pukul 04.00 wib dini hari dan menginap di Aldos Villa di dekat Bandara Silangit.

Mendengar keterangan MSN bahwa rekanya MA alias Win masih di penginapan, petugas lantas mengejarnya namun MA Als Win tidak berada di kamar, tetapi kopernya masih di dalam.

Setelah kopernya digeledah, petugas pun menemukan narkotika jenis sabu  seberat  764 gram yang tersimpan rapi di dalam sebuah koper warna Pink.

“Karena MA Alias Win melarikan diri ke arah medan, petugas pun mengejarnya sedangkan MSN Alias Alwi di bawa ke Polres Taput untuk pemeriksaan,” terangnya.

Hasil pemeriksaan terhadap Alwi, dirinya menjelaskan, bahwa sabu tersebut dijemput dari Aceh Utara untuk dibawa ke Kendari dan Lombok melalui Bandara Silangit bersama-sama dengan rekannya MA Alias WIN.

Saat ini pihak Polres masih melakukan pengejaran terhadap MA Als Win dan pengembangan keterangan dari pelaku MSN Als Alwi dari siapa sumber narkoba tersebut dan kepada siapa pengirimanya di Kendari dan Lombok. (darwin nainggolan)


(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Coba Selundupkan Sabu, Seorang Warga Aceh Utara Ditangkap Polres Taput"

Posting Komentar

Tiimur Tengah Kembali Memanas, IHSG dan Rupiah Kembali Melemah

Grafik pergerakan IHSG. Pada sesi pertama perdagangan Kamis (9/4/2026), IHSG dibuka melemah di level 7.238. IHSG mengalami tekanan seiring d...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel