Dinilai Gagal Berantaras Narkoba, HMI Sumut Desak Kapolri Copot Kapolres Asahan, Kapolres Tanjung Balai dan Kapolres Batu Bara

LensaMedan - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi kader yang berlandaskan nilai keislaman dan keindonesiaan memandang kondisi kebangsaan saat ini, baik pada skala nasional maupun daerah berada dalam situasi yang memprihatinkan. Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan dituntut untuk peka, kritis, dan responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk ancaman serius dari peredaran narkotika.

“Mahasiswa harus hadir dengan kepekaan dan keberanian membaca realitas, termasuk persoalan narkotika yang semakin mengancam masa depan bangsa,” ujar Muhammad Akbarsyah, Fungsionaris HMI Sumatera Utara, Selasa (28/04/2026).

Badan Koordinasi HMI Sumatera Utara (BADKO HMI Sumut) menilai maraknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya daerah pesisir seperti Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara, telah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Kawasan ini diduga menjadi jalur strategis keluar-masuk jaringan narkotika yang berdampak langsung pada rusaknya moral generasi muda.

Menurut Akbarsyah, peredaran narkotika tidak hanya merusak generasi bangsa, tetapi juga menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret, tegas, dan terukur dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian di tingkat Polres.

“BADKO HMI Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika seharusnya berjalan selaras dengan visi Kapolri serta misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun dalam realitasnya, penanganan kasus narkotika di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan,” tegas Akbarsyah

Atas dasar itu, BADKO HMI Sumut secara tegas memberikan raport merah terhadap kinerja Kapolres di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara. Penilaian ini didasarkan pada ketidakmampuan dalam menekan angka peredaran narkoba serta belum tersentuhnya bandar-bandar besar yang masih bebas beroperasi.

Penilaian tersebut merujuk pada sejumlah indikator, di antaranya masih tingginya peredaran narkotika di wilayah pesisir dan meningkatnya keresahan sosial yang tercermin dalam kritik publik.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas, komitmen, dan peran aktif Kapolres dalam memberantas jaringan narkotika di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

“Dengan perangkat negara yang lengkap seperti Kepolisian dan BNN, seharusnya pemberantasan narkotika bisa dilakukan secara maksimal. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut membuka ruang kecurigaan publik terhadap adanya kelalaian serius, bahkan potensi praktik yang tidak transparan di lapangan. Oleh sebab itu, BADKO HMI Sumut mendesak Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara yang dinilai tidak efektif dan lamban dalam penanganan jaringan narkoba, termasuk jaringan internasional.

BADKO HMI Sumut menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial sebagai bagian dari elemen bangsa. Kritik ini juga sejalan dengan pernyataan Kapolri bahwa sahabat Polri adalah mereka yang berani mengkritik paling keras.

“BADKO HMI Sumut menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengidentifikasi penyebab maraknya narkotika, tetapi harus menghadirkan solusi konkret, terukur, dan berkelanjutan,” cetus Akbarsyah

“Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan kolektif seluruh stakeholder demi menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.

Reporter : Reza

Belum ada Komentar untuk "Dinilai Gagal Berantaras Narkoba, HMI Sumut Desak Kapolri Copot Kapolres Asahan, Kapolres Tanjung Balai dan Kapolres Batu Bara"

Posting Komentar

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

LensaMedan - DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali K...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel