Kepala BKAD Sumut: Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
LensaMedan - Kepala
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Timur
Tumanggor, menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21
Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar, yang seluruhnya tersimpan di
rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.
“Secara terbuka
bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada
di giro dan buku tabungan,” ujar Timur menjawab pertanyaan wartawan dalam temu
pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor
Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Timur
menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor
Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor
900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.
Surat tersebut
meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1
triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kita mohon penjelasan dari Bank
Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh
Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan
Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut
hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.
"Tidak ada lagi rekening atas nama
bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank
Sumut," ucapnya.
BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri
dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh
informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan. (*)
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Kepala BKAD Sumut: Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut"
Posting Komentar