DPRD Minta Pemko Medan Kendalikan Harga Bahan Pangan
LensaMedan - Pimpinan DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk mengendalikan harga bahan-bahan pangan guna menekan tingginya inflasi yang terjadi di Kota Medan.
“Inflasi Kota Medan mencapai 4,4 persen, di mana harga bahan pangan menjadi penyumbang terbesar. Makanya Pemko Medan harus bisa mengendalikan harga-harga tersebut," terangnya, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Rajudin, Pemerintah harus bisa menyiapkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. "Harga bahan pangan yang tinggi membuat daya beli masyarakat menjadi anjlok, hal inilah yang membuat inflasi melonjak,” jelas Wakil Ketua DPRD Medan ini.
Disebutkan Rajudin, DPRD Medan telah menyiapkan anggaran yang akan dialokasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan untuk menjalankan fungsinya dalam memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau.
"Pemko Medan melalui kedua OPD itu harus memperkuat pengawasannya untuk bisa memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. Kegiatan yang bersifat sebagai stimulasi ekonomi harus ditingkatkan secara masif," sebutnya.
Politisi PKS ini juga meminta semua OPD di lingkungan Pemko Medan hingga PUD Pasar untuk terus mendukung upaya Wali Kota dalam mengontrol harga bahan-bahan pangan.
"Angka inflasi di Kota Medan harus dapat ditekan, daya beli masyarakat harus meningkat, dan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan harus menunjukkan tren positif," tambahnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Pemko Medan Kendalikan Harga Bahan Pangan"
Posting Komentar