TPL Komit dan Bersikap Terbuka untuk Atasi Persoalan
Hal ini
dikatakan Direktur PT TPL Jandres Silalahi ketika dihubungi, Sabtu (7/8/2021).
Jandres
menyebutkan, TPL menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin
yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi,
dan izin kehutanan.
“Bahkan TPL
konsisten untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan sosial dan ekonomi
masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan,” ujarnya.
Disebutkan
Jandres, komitmen memperhatikan aspek lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat
setempat juga diwujudkan dengan komposisi tenaga kerja yang dipakai.
Hingga saat
ini Toba Pulp Lestari telah menyerap tenaga kerja sebanyak total 8.956 orang. Jumlah
itu terdiri dari karyawan langsung sebanyak 1.230 orang tenaga kerja (77,8%
merupakan Suku Batak).
“Sementara karyawan
tidak langsung mencapai 7.726 orang, yang merupakan bagian dari 267 badan usaha
lokal yang bermitra dengan TPL,”sebutnya.
Komitmen
terhadap lingkungan
Jandres juga
memastikan, perusahaan memiliki perhatian yang besar terhadap kelestarian
lingkungan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan audit menyeluruh
terhadap dampak lingkungan atas operasional perusahaan.
Dalam
kaitannya dengan tudingan pencemaran Danau Toba, TPL memastikan bahwa lokasi
perusahaan berada di bawah elevasi Danau Toba.
Sehingga
tidak mungkin limbah perusahaan mengalir ke Danau Toba dan menyebabkan
kerusakan lingkungan perairan danau.
“TPL selalu
memastikan limbah produksi, baik cair maupun gas, ditangani secara ketat
sehingga tidak berdampak pada lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut
Jandres menjelaskan, Toba Pulp Lestari juga mengambil pendekatan holistik untuk
konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai
Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk
pengembangan.
“Perusahaan
tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan
HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung,” terangnya.
Sementara
itu, menanggapi isu miring terkait sengketa lahan hutan adat, Jandres
memastikan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan pemangku kepentingan
setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat
Pemerintah terkait.
Dan hingga
saat ini, TPL telah berhasil
menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman
pada Ketentuan Perundangan yang berlaku.
TPL mendorong penyesaian klaim lahan melalui program Perhutanan Sosial
melalui mekanisme kerja sama kemitraan.
TPL juga
berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan
terhadap 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK.
Dan
bersama-sama dengan tokoh pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil
menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik
berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop).
"Pendekatan
kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang
berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun
Negara," jelasnya.
Selain itu,
TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development
(CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih.
Dimana dana
tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan
budaya, investasi sosial, dan kemitraan.
Dalam rangka
kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama
kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan
kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.
Penghargaan
dari Pemerintah
Atas pencapaian tersebut, perusahaan berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK.
Tiga
penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan
Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan,
serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk " TPL Komit dan Bersikap Terbuka untuk Atasi Persoalan "
Posting Komentar