TPL Komit dan Bersikap Terbuka untuk Atasi Persoalan


Lensamedan - PT Toba Pulp Lestari,Tbk  (TPL) selaku perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia sangat terbuka untuk menyelesaikan setiap persoalan yang  muncul terkait dengan berbagai isu yang muncul.

Hal ini dikatakan Direktur PT TPL Jandres Silalahi ketika dihubungi, Sabtu (7/8/2021).

Jandres menyebutkan, TPL menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan.

“Bahkan TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan,” ujarnya.

Disebutkan Jandres, komitmen memperhatikan aspek lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat setempat juga diwujudkan dengan komposisi tenaga kerja yang dipakai.

Hingga saat ini Toba Pulp Lestari telah menyerap tenaga kerja sebanyak total 8.956 orang. Jumlah itu terdiri dari karyawan langsung sebanyak 1.230 orang tenaga kerja (77,8% merupakan Suku Batak).

“Sementara karyawan tidak langsung mencapai 7.726 orang, yang merupakan bagian dari 267 badan usaha lokal yang bermitra dengan TPL,”sebutnya.

 

Komitmen terhadap lingkungan

Jandres juga memastikan, perusahaan memiliki perhatian yang besar terhadap kelestarian lingkungan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan audit menyeluruh terhadap dampak lingkungan atas operasional perusahaan.

Dalam kaitannya dengan tudingan pencemaran Danau Toba, TPL memastikan bahwa lokasi perusahaan berada di bawah elevasi Danau Toba.

Sehingga tidak mungkin limbah perusahaan mengalir ke Danau Toba dan menyebabkan kerusakan lingkungan perairan danau.

“TPL selalu memastikan limbah produksi, baik cair maupun gas, ditangani secara ketat sehingga tidak berdampak pada lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut Jandres menjelaskan, Toba Pulp Lestari juga mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan.

“Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi isu miring terkait sengketa lahan hutan adat, Jandres memastikan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait.

Dan hingga saat ini, TPL  telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Ketentuan Perundangan yang berlaku.  TPL mendorong penyesaian klaim lahan melalui program Perhutanan Sosial melalui mekanisme kerja sama kemitraan.

TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan terhadap 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK.

Dan bersama-sama dengan tokoh pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop).

"Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara," jelasnya.

Selain itu, TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih.

Dimana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.

Dalam rangka kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.

 

Penghargaan dari Pemerintah

Atas pencapaian tersebut, perusahaan berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK.

Tiga penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan, serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan.  (*)

 

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk " TPL Komit dan Bersikap Terbuka untuk Atasi Persoalan "

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel