Sekda Kota Medan Bukan Wakil Wali Kota, Diingatkan Soal Batas Perannya

LensaMedan – Stabilitas internal Pemerintah Kota Medan tengah diterpa isu serius yang memicu keresahan di kalangan birokrasi serta masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, menjadi sorotan tajam setelah diduga menjadi pemicu disharmonisasi antara Wali Kota Medan, Rico Waas, dengan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

Ketua Sopo ATRestorasi Kota Medan, Osriel Limbong, menjelaskan bahwa isu ini sudah menjadi pembicaraan hangat di internal birokrasi, partai politik, hingga kalangan masyarakat luas. Menurut Osriel, mandat politik Pilkada Medan diberikan kepada pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, bukan kepada birokrasi. Ia menyayangkan adanya kesan bahwa Sekda Wiriya Alrahman mengambil alih peran strategis yang seharusnya menjadi tanggung jawab Wakil Wali Kota.

“Yang dipilih rakyat itu pasangan wali kota dan wakil wali kota, bukan wali kota dan sekda. Jangan sampai ada kesan sekda justru menggantikan atau mengerdilkan peran wakil wali kota,” tegas Osriel kepada wartawan Rabu (24/12).

Sorotan terhadap Sekda ini makin menguat ketika Wali Kota dan Wakil Wali Kota jarang terlihat bersama dalam agenda resmi. Sebaliknya, Sekda Wiriya disebut lebih sering mendampingi Wali Kota dalam berbagai kesempatan, yang memunculkan spekulasi adanya upaya sistematis menciptakan jarak politik antara pimpinan kota tersebut.

Selain masalah hubungan pimpinan, Wiriya juga menghadapi kritik terkait profesionalisme birokrasi. Ia dituding mendominasi penentuan jabatan struktural dan memfasilitasi masuknya ASN dari luar daerah ke pemerintahan kota. Isu ini makin panas setelah pengumuman hasil Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUMD) Kota Medan sejak 21 November lalu, tetapi pelantikan para direksi terpilih belum kunjung dilakukan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan ASN.

“Sekda itu pembantu kepala daerah, bukan aktor politik utama. Kalau sampai ikut mengatur relasi wali kota dan wakilnya, itu sudah keluar dari koridor kewenangan,” tambah Osriel.

Potensi gangguan pelayanan publik pun menjadi kekhawatiran bersama. Terlebih, Kota Medan sedang berupaya pulih dari dampak banjir besar yang terjadi 27 November lalu. Sopo ATRestorasi mengimbau agar Sekda Wiriya Alrahman lebih fokus pada tugas administratif hingga masa pensiunnya yang tinggal beberapa bulan lagi pada Juni 2026.

Sementara itu, seorang pejabat Pemko Medan yang enggan disebut namanya mengaku bahwa keresahan sudah melanda para ASN. “Kalau pimpinan tidak solid, ASN di bawah akan terbelah. Ini sangat berbahaya bagi roda pemerintahan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Sekda Wiriya Alrahman belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang berkembang tersebut. Pemantauan situasi ini terus dilakukan mengingat stabilitas pemerintahan daerah sangat penting bagi kelangsungan pelayanan publik di Kota Medan.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sekda Kota Medan Bukan Wakil Wali Kota, Diingatkan Soal Batas Perannya "

Posting Komentar

Sekda Kota Medan Bukan Wakil Wali Kota, Diingatkan Soal Batas Perannya

LensaMedan – Stabilitas internal Pemerintah Kota Medan tengah diterpa isu serius yang memicu keresahan di kalangan birokrasi serta masyarak...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel