Terkait Kasus Gas Beracun di Madina, 6 Saksi Diperiksa Polisi

Kasubbid
Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejumlah saksi telah
diperiksa untuk diminta keterangannya, tanpa merinci siapa saja saksi yang
diperiksa.
6 orang
saksi sudah diperiksa, sementara penyelidikan masih terus dilakukan" ujar
MP Nainggolan, Rabu (27/1/2021).
Ia mengaku,
saat ini pihak terkait dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
bersama KBR Gegana Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi
pembangunan pembangkit listrik tenaga bumi milik PT Sorik Marapi Geothermal
Plant (SMGP).
"Hari
ini dari Kementerian ESDM dan KBR Gegana Brimob cek lokasi," katanya.
Terkait
kondisi udara di lokasi kejadian, MP Nainggolan belum mendapat informasi
lanjutnya. Dia hanya mengatakan, masyarakat sudah kembali seperti biasa.
"Hanya di awal kejadian saja masyarakat sempat mengungsi, sekarang sudah kembali," katanya.
Diketahui,
peristiwa yang terjadi pada Senin kemarin itu membuat 24 warga yang mencoba
menutup sumur ternyata mengeluarkan gas beracun hingga pingsan. Sementara warga
lainnya bernama Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Dahni, dan Syahrani
(14), meninggal dunia. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terkait Kasus Gas Beracun di Madina, 6 Saksi Diperiksa Polisi"
Posting Komentar