Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan

LensaMedan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan baru benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang selama ini berada di sektor informal dan belum menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di D'Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026). 

Wali Kota menjelaskan masih banyak pekerja sektor informal seperti pengemudi becak, pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, hingga pelaku UMKM yang belum memperoleh perlindungan serupa. 

"Setiap perusahaan yang kita bangun harus memberikan dampak bagi masyarakat, tidak hanya kepada pekerja di perusahaan itu sendiri. Kita semua saling terhubung. Ada pegawai yang berangkat kerja menggunakan ojek online, ada masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan. Karena itu, pekerja formal dan informal harus berjalan beriringan," ujar Rico Waas.

Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas mengajak perusahaan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu mendaftarkan pekerja sektor informal sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota Medan. Misalnya santunan bagi peserta yang meninggal dunia maupun mengalami kecelakaan kerja, termasuk jaminan pendidikan bagi anak peserta. Karena itu, saya berharap manfaat tersebut juga dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang selama ini belum terlindungi,” ungkapnya.

Rico Waas menambahkan, Pemko Medan saat ini telah mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja rentan melalui APBD. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari keseluruhan pekerja yang membutuhkan perlindungan, sehingga kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha menjadi kunci mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek.

"Mari kita bangun Kota Medan dengan profesionalisme. Pemerintah akan terus mendorong iklim usaha yang baik, sementara perusahaan juga diharapkan ikut mengambil peran dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh pekerja," tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengatakan Pemko Medan tengah menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait UCJ dengan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Medan.

"Pada 2026 Kota Medan menargetkan sekitar 60.000 hingga 70.000 pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, masuk dalam cakupan UCJ," ucap Ramadhan.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan"

Posting Komentar

Optimalkan Pemanfaatan Barang Rampasan Senilai, KPK Serahkan Aset ke Kejaksaan

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, bersama Kepala Biro Perlengkapan Kejaksa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel