Lemahnya Tata Kelola Data Nasional Dampak dari Ego Sektoral Antar-Lembaga

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo saat Rapat Panja RUU Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Baleg, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti masih lemahnya tata kelola data nasional akibat ego sektoral antar-kementerian dan lembaga. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama para pakar dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia, di Ruang Rapat Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Firman menegaskan bahwa persoalan data nasional bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut aspek strategis, termasuk dalam konteks demokrasi dan pemilu.

“Yang paling bahaya itu adalah data kependudukan. nanti ada kepentingan Pemilu untuk memilih calon pemimpin. Kalau datanya nggak kredibel, ini menjadi masalah besar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa konsep Satu Data Indonesia menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas data nasional, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

“Dengan satu data ini, pembangunan bisa terencana dengan baik dan optimal. Kemudian satu data ini juga bisa mengidentifikasi prioritas antara satu dengan yang lain, juga mengembangkan kebijakan yang lebih efektif, mengukur kemajuan pembangunan,” lanjutnya.

Namun demikian, Firman mengungkapkan bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Salah satu kendala utama adalah sulitnya integrasi data antar lembaga, termasuk dengan Badan Pusat Statistik yang seharusnya menjadi rujukan nasional.

“Ketika kami gali, itu adalah sulitnya mengolah data dari pemerintahan lembaga terkait. Karena ego sektoral,” tegasnya.

RUU Satu Data Harus Lindungi Hak Masyarakat Demi Cegah Data Hilang

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amany, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).lensamedan-dpr.go.id

Pada kesempatan yang sama,  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amany, menekankan bahwa urgensi RUU Satu Data Indonesia bukan sekadar soal mengumpulkan data (collecting data), melainkan bagaimana data tersebut diinterpretasikan untuk pelayanan publik dan dilindungi keamanannya. 

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaksinkronan data yang berdampak langsung pada bantuan sosial.

"Masyarakat di lapangan banyak yang komplain perkara perubahan desil (tingkat kesejahteraan). BPS yang mengumpulkan data, tapi kementerian lain yang menginterpretasi siapa yang dapat bantuan. Akibatnya riuh di bawah. Jadi, satu data itu harus dipastikan pengelolaannya dan bagaimana menerjemahkannya menjadi kebijakan yang tepat," ujar Ledia.

Politikus Fraksi PKS ini mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan data pribadi warga negara yang seringkali bocor atau mudah diakses pihak lain di platform milik organisasi pemerintah dan BUMN. 

Ia pun mencontohkan insiden hilangnya data penerima KIP Kuliah yang sangat merugikan mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

"Ini krusial sekali, tiba-tiba data penerima beasiswa hilang dan anak-anak terancam berhenti kuliah. Begitu juga di platform BUMN, data pendaftar bisa diintip oleh sesama pendaftar. Apakah kalau sudah satu data nanti akan se-terbuka itu tanpa perlindungan kerahasiaan? Kita tidak ingin regulasi ini hanya mengumpulkan data tapi gagal melindunginya," tuturnya.

Ledia meminta pemerintah, khususnya Satu Data Indonesia, untuk memberikan evaluasi tertulis mengenai implementasi yang sudah berjalan selama ini guna melihat celah regulasi yang masih kosong. Ia berharap RUU ini nantinya mampu memperbaiki administrasi pemerintahan sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat.

"Regulasi yang kita buat harus memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan. Jangan sampai menyatukan data justru mempermudah pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakannya," pungkasnya. (*)



(Jakarta)



Belum ada Komentar untuk "Lemahnya Tata Kelola Data Nasional Dampak dari Ego Sektoral Antar-Lembaga"

Posting Komentar

Polda Sumut Tangkap Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, saat diwawancarai.lensamedan-ist LensaMedan — Pelarian Andi H...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel