DPRD Minta 471 ASN Pemko Medan yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran Diberikan Sanksi

LensaMedan - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, minta 471 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang bolos tanpa keterangan pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran diberikan sanksi.

“Kita sangat miris melihat sikap 471 ASN di Pemko Medan yang bolos kerja setelah libur panjang. Apa masih kurang libur satu minggu untuk mereka? Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Medan,” terang Robi, Senin (30/3/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu menilai tindakan ASN tersebut telah menciderai hati rakyat. “Saat Nyepi dan Idulfitri kemarin, banyak pegawai swasta hanya libur satu atau dua hari. Sementara ASN yang digaji dengan uang rakyat masih bisa bolos setelah libur panjang. Tindakan 471 ASN ini melukai hati rakyat,” ungkapnya.

Robi meminta Wali Kota Medan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.

“Kita tidak mau 471 ASN ini hanya diberikan sanksi ringan berupa teguran atau pemotongan TPP sebesar 1,5 persen. Beri mereka sanksi yang lebih tegas, misalnya penundaan kenaikan pangkat atau golongan,” jelasnya.

Dikatakan Robi, sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi seluruh ASN di Pemko Medan.

“Kejadian seperti ini terus berulang setiap tahun. Pemko Medan harus memberikan sanksi tegas. Jangan lukai hati rakyat. ASN sebagai pelayan masyarakat harus bekerja sepenuh hati sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 471 ASN atau sekitar 2 persen dari total ASN Pemko Medan tercatat bolos kerja pada Rabu (25/3/2026), padahal jadwal libur dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah telah berakhir pada 24 Maret 2026.

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyebut total ASN yang hadir sebanyak 20.883 orang atau 93 persen, yang hadir secara fisik dan mengikuti apel di masing-masing perangkat kerja. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta 471 ASN Pemko Medan yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran Diberikan Sanksi"

Posting Komentar

Polda Sumut Tangkap Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, saat diwawancarai.lensamedan-ist LensaMedan — Pelarian Andi H...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel