Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Senin (30/3/2026).lensamedan-istLensaMedan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan LKPD ini yang berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Regulasi tersebut mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatra Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (pendahuluan).
“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Kepala BPK RI Sumut.
Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan Pemerintah Kota Medan.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bermanfaat bagi pembangunan di Tapanuli Utara. (darwin nainggolan)
(Tapanuli Utara)
Belum ada Komentar untuk "Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut "
Posting Komentar