DPRD Medan Minta Masyarakat Tidak Keliru Alur Penerimaan Bansos
LensaMedan - Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, meminta masyarakat agar tidak keliru dalam proses penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sebab stigma yang berkembang saat ini, begitu pengajuan akan langsung cair.
“Tidak seperti itu, ada mekanisme dan prosesnya juga panjang. Di mana syarat utamanya harus taat administrasi dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi bukan ujug-ujug dapat ataupun begitu diajukan langsung cair. Saya harap itu bisa dipahami,” jelas Andreas, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, jadi jangan abai, adminduk itu yang akan menjadi dasar pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakatnya dan memberi bantuan.
"Misalnya kita merasa tidak pernah mendapat bantuan selama ini, pastikan semua syarat memang kita penuhi,” ujarnya.
Kalau semua syarat sudah terpenuhi, Politisi Gerindra ini pun berjanji akan membantu masyarakat agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
“Dengan catatan memang benar kondisinya layak menerima bantuan, silahkan laporkan ke saya atau tim, pasti saya bantu,” janjinya.
Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan ini juga berpesan kepada kepala lingkungan (kepling) agar lebih peduli kepada warganya tanpa ada pengecualian.
“Jangan ada pengelompokan ataupun unsur SARA dalam memasukan masyarakat sebagai penerima bansos, itu harus diingat Bapak Ibu kepling. Jika memang layak dapat bantuan masukkan ke dalam DTKS. Kita tidak ingin dengar lagi ada masyarakat yang tak mendapat bantuan karena alasan tertentu atau tidak masuk akal,” tegasnya.
Sebelumnya, Andreas pernah menyampaikan kepada masyarakat dalam Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (25/5/2025).
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Minta Masyarakat Tidak Keliru Alur Penerimaan Bansos"
Posting Komentar