Kadis Dukcapil Batu Bara Serahkan Akta Perkawinan Kepada 19 Pasutri

Foto : Kadis Dukcapil Batu Bara Maeda Soetopo serahkan akta perkawinan kepada warga Sei Buah Keras.

Lensamedan -

Sebanyak 19 pasangan suami istri (pasutri) menerima Akta Perkawinan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Maeda Soetopo SSTP MSP.

Dalam kegiatan tersebut Maeda di dampingi Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Jamaluddin SH yang dilaksanakan di Balai Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (11/08/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Sei Buah Keras yang di wakili oleh Sekdes Syarifuddin beserta Kaur dan Staf Desa.

Kadis Dukcapil, Maeda mengatakan, penyerahan Akta Perkawinan merupakan tindak lanjut pada layanan kepemilikan akta perkawinan secara langsung yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan akta perkawinan, di mana pasangan tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil, “ ujar Kadis Dukcapil, Maeda.

Reporter : Erwin

Belum ada Komentar untuk "Kadis Dukcapil Batu Bara Serahkan Akta Perkawinan Kepada 19 Pasutri"

Posting Komentar

Bongkar Sindikat Ekstasi di Studio 21, Polda Sumut Amankan Manajer Hiburan Malam dan Residivis

LensaMedan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun berhasil mengungkap prakt...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel