Maling TV, Manda Ditangkap Warga


Lensamedan - Seorang maling televisi yang mencuri di rumah Jalan Rantang/Ayahanda No. 33, ditangkap warga setempat saat membawa barang hasil curiannya. Pelaku pencurian ini kemudian ditangkap dan diserahkan ke petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi.

Maling tersebut diketahui bernama Manda yang merupakan penduduk Jalan Panci/Ayahanda, Medan Petisah. Tersangka kasus pencurian ini telah ditahan bersama barang bukti berupa 1 unit televisi merk Sony.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Senin (26/7/2021) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku beraksi ketika rumah dalam kosong ditinggal pergi pemiliknya bernama Sofian (44).

"Korban menerima kabar dari kepling melalui telepon, bahwa rumah miliknya dimasuki maling saat ditinggal pergi. Kemudian, korban diminta untuk segera pulang ke rumah," ujar I Sitorus ketika dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Sesampai di rumah, korban terkejut melihat warga ramai. Selain itu, telah diamankan warga seorang pelaku pencurian yang mengambil 1 unit tv dari rumah korban.

"Pelaku mengambil tv milik korban saat rumahnya sedang kosong ditinggalkan pergi. Pelaku masuk dengan melompat pagar rumah, kemudian merusak pintu dengan menggunakan martil dan obeng. Selanjutnya, pelaku mengambil tv di ruang tamu. Namun, saat pelaku akan membawa tv tersebut dan kabur kepergok warga dan langsung diamankan," jelas I Sitorus.

Tak berapa lama, datang petugas Polsek Medan Baru yang kebetulan berpatroli.

"Petugas kita yang sedang patroli datang ke lokasi kejadian. Pelaku lalu diamankan dan diboyong untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Maling TV, Manda Ditangkap Warga "

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel