Minim Mitigasi Bencana, Walhi Sumut Minta Proyek PLTA Batang Toru Dihentikan

Lensamedan- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera  Utara (Sumut) menduga musibah longsor yang terjadi di areal proyek pembangunan PLTA Batang Toru pada Kamis (29/4/2021) petang akan terjadi. Sejak awal proses pembangunan,  Walhi khawatir jika proyek tersebut diteruskan akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batang Toru. Apalagi diketahui bahwa wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil. 

Bahwa lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah dekat dengan patahan, artinya lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berpotensi meninbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat. Seperti diketahui, ini bukan kejadian pertama di mana sebelumnya pada desember 2020 juga terjadi longsor yang menyebabkan hilangnya operator excavator.

“Karena itu, kami meminta agar pembangunan di wilayah rawan bencana dihentikan, kemudian melakukan evaluasi proyek-proyek  yang beroperasi di lansekap Batang Toru serta mengusut tuntas bencana longsor yang terjadi di areal proyek PLTA Batang Toru,” ujar Direktur Walhi Sumut Doni Latuparisa dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu kata Doni, pihaknya juga meminta untuk dilaksanakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi dan ancaman degradasi Lansekap Batang Toru dari aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif, dan memperbaiki tata kelola perizinan proyek di Lansekap Batang Toru.

“Dan bisa dinyatakan kalau pembangunan PT NSHE minim mitigasi kebencanaan,” lanjutnya.

Walhi Sumut sendiri sebelumnya sudah memberikan masukan  skepada pemerintah sekaligus telah mengingatkan perlu adanya mitigasi kebencanaan pada wilayah rawan bencana, serta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh pada izin industri-Industri ekstraktif yang berada di kawasan Hutan Batang Toru. Dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar di dalam kawasan Hutan Batang Toru memperburuk kondisi dan meningkatkan persentasi kerusakan kawasan Hutan Batang Toru. Salah satu yang WALHI Sumatera Utara soroti adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT Agincourt Resources, PT Gruti, PT. Aneka Tambang, PT. Inti Cipta Jaya Tambang, PT. Panca Karya Prima Agung, PT. Surya Kencana Pertiwi Tambang , PT SOL dan Industri Perkebunan.

“Kehadiran korporasi ini dikhawatirkan akan mengancam keberlansungan ekosistem hutan serta menyebabkan besarnya potensi bencana ekologis yang terjadi akibat pembukaan lahan yang cukup luas dan pembersihan lahan disepanjang DAS Batang Toru yang notabene merupakan habitat bagi satwa serta sumber penghidupan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

(Medan)

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Minim Mitigasi Bencana, Walhi Sumut Minta Proyek PLTA Batang Toru Dihentikan "

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel