Minim Mitigasi Bencana, Walhi Sumut Minta Proyek PLTA Batang Toru Dihentikan

“Karena itu,
kami meminta agar pembangunan di wilayah rawan bencana dihentikan, kemudian
melakukan evaluasi proyek-proyek yang
beroperasi di lansekap Batang Toru serta mengusut tuntas bencana longsor yang
terjadi di areal proyek PLTA Batang Toru,” ujar Direktur Walhi Sumut Doni
Latuparisa dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu
kata Doni, pihaknya juga meminta untuk dilaksanakan pencegahan dan penegakan
hukum terhadap potensi dan ancaman degradasi Lansekap Batang Toru dari
aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif, dan memperbaiki tata kelola
perizinan proyek di Lansekap Batang Toru.
“Dan bisa
dinyatakan kalau pembangunan PT NSHE minim mitigasi kebencanaan,” lanjutnya.
Walhi Sumut
sendiri sebelumnya sudah memberikan masukan
skepada pemerintah sekaligus telah mengingatkan perlu adanya mitigasi kebencanaan pada wilayah rawan bencana, serta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh pada izin industri-Industri ekstraktif yang berada di kawasan Hutan Batang Toru. Dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar di dalam
kawasan Hutan Batang Toru memperburuk kondisi dan meningkatkan persentasi
kerusakan kawasan Hutan Batang Toru. Salah satu yang WALHI Sumatera Utara
soroti adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT Agincourt
Resources, PT Gruti, PT. Aneka Tambang, PT. Inti Cipta Jaya Tambang, PT. Panca Karya Prima
Agung, PT. Surya Kencana Pertiwi Tambang , PT
SOL dan Industri Perkebunan.
“Kehadiran korporasi ini dikhawatirkan
akan mengancam keberlansungan ekosistem hutan serta menyebabkan besarnya
potensi bencana ekologis yang terjadi akibat pembukaan lahan yang cukup luas
dan pembersihan lahan disepanjang DAS Batang Toru yang notabene merupakan
habitat bagi satwa serta sumber penghidupan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Minim Mitigasi Bencana, Walhi Sumut Minta Proyek PLTA Batang Toru Dihentikan "
Posting Komentar