Manulife Permudah Proses Klaim Asuransi di Masa Pandemi Lewat E-Policy

Salah satu
nasabah yang merasakan manfaat e-policy ini adalah Anwar Aonillah. Awal Januari
lalu, ia terkena Covid-19 hingga membutuhkan rawat inap selama 21 hari.
Selama
dirawat, biaya perawatan medis mencapai kurang lebih Rp140 juta. Biaya yang
tidak sedikit. Namun, Anwar bersyukur karena ia memiliki asuransi kesehatan
MiUltimate HealthCare (MiHUC), jadi ia bisa fokus untuk pemulihan.
"Ketenangan
pikiran benar-benar saya rasakan saat saya terkena Covid-19 ditambah lagi
dengan fasilitas Cashless yang tersedia. Saya fokus untuk kesembuhan dan merasa
terbantu tanpa perlu stress memikirkan biaya rumah sakit," ujar Anwar
berterima kasih kepada Manulife Indonesia.
Menurut
Presiden Direktur & CEO, Manulife Indonesia Ryan Charland, situasi pandemi
Covid-19 melahirkan "kebiasaan baru" yang mesti diadaptasi.
"Namun
ada satu hal yang tetap sama dan tidak berubah, komitmen Manulife untuk
senantiasa mengutamakan nasabah. Sepanjang tahun 2020, kami telah mewujudkan
komitmen tersebut melalui berbagai cara dan inovasi," jelasnya.
Menurut
Ryan, inovasi digital e-Policy melalui MiAccount memudahkan nasabah mendapatkan
informasi yang diperlukan terkait polis asuransi berdasarkan ketentuan polis,
yang dapat diakses kapan saja dimana saja.
Menurutnya,
hingga 7 Januari 2021 Manulife Indonesia telah melakukan pembayaran klaim
terkait Covid-19 sebesar Rp 101 miliar.
Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per November 2020 (data un-audited) sebesar Rp4,9 triliun atau setara dengan Rp13 miliar per hari atau Rp559 juta per jam.
"Komitmen
Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah
yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan
isolasi mandiri baik
di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit
maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Ryan.
Menurut
Ryan, berdasarkan survei Manulife Asia Care 2020, penggunaan teknologi digital
berskala besar selama pandemi terlihat di antara responden di seluruh Kawasan
Asia, namun di Indonesia, penggunaan digital nampak lebih jelas lagi.
Survei yang
dilakukan atas 300 responden yang merupakan nasabah asuransi di Indonesia mengatakan bahwa 100% responden telah
mengadopsi kebiasaaan gaya hidup baru sejak wabah COVID-19 melanda.
Mayoritas
kebiasaan baru ini meliputi gaya hidup lebih sehat dan meningkatnya
ketergantungan pada layanan online dan digital.
Selain
e-policy untuk nasabah, Manulife juga melakukan inovasi lewat MiRecruit khusus
akan membantu para tenaga pemasar dalam mempercepat proses administrasi dan
memantau seluruh proses tahapan rekrutmen.
Selain
mempermudah proses rekrut, proses ini
pun bermanfaat untuk efisiensi penggunaan kertas dan ramah lingkungan.
Para tenaga
pemasar tidak perlu mengirimkan dokumen, mereka dapat melakukan proses
submit dokumen yang dibutuhkan melalui
fitur yang tersedia di aplikasi MiRecruit. Tahapan proses perekrutan ini
mempersingkat waktu dari yang semula memakan waktu berkisar seminggu menjadi
kurang lebih sekitar satu jam.
Hingga saat
ini, MiRecruit telah berkontribusi terhadap perekrutan sebesar 46% dari jumlah
keseluruhan jumlah calon agen yang mendaftar melalui aplikasi. Para agen baru
tersebut berkomitmen untuk melayani kebutuhan finansial di setiap tahap
kebutuhan nasabah. Saat ini Manulife memiliki lebih dari 9.000 agen yang
tersebar di seluruh wilayah nusantara. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Manulife Permudah Proses Klaim Asuransi di Masa Pandemi Lewat E-Policy "
Posting Komentar