Anggota DPRD Sumut Apresiasi Penerapan SMAP di Holding Perkebunan Nusantara

FOTO : Kelapa Sawit sebagai komoditas utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN

Lensamedan -

 
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai wujud keseriusan perseroan dalam perbaikan Good Corporate Governance (GCG) serta untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), khususnya di PTPN Group dinilai sebgai langkah positif.

Hal tersebut, diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution, menanggapi penerapan SMAP dan adanya WBS pada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Diharapkan penerapan kebijakan itu dapat memberantas praktik-praktik KKN.

"Menurut kami, penerapan kebijakan itu merupakan hal yang positif dan bagus sebagai langkah perbaikan,"  ujarnya saat dihubungi di Medan.

Irham Buana Nasution mengatakan, praktik pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui penerapan SMAP tersebut harus dimulai dari level direksi sebagai pengambil kebijakan strategis. Direksi yang terpilih, harus memiliki sikap profesional, berintegrasi, memiliki kapasitas dan memahami usaha-usaha pencegahan praktik KKN.

"Jika praktik pencegahan KKN ini dijalankan pada tingkat atasan secara konsisten, saya yakin peluang melakukan praktik KKN pada tingkat bawah tidak ada lagi," ujarnya.

Irham juga  menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan pada tubuh Holding Perkebunan Nusantara PTPN III tersebut harus dilakukan mulai dari sektor hulu hingga ke hilir. "Harus juga melibatkan atasan, seperti manajemen Holding Perkebunan Nusantara dan juga Kementerian BUMN, harus menjalankan praktik pencegahan KKN," ujarnya.

Sebab selama ini lanjut mantan Ketua KPU Sumut dua periode itu, BUMN perkebunan selalu dipersepsikan sebagai Perusahaan yang sarat dengan kepentingan politik serta ekonomi yang bermain di dalamnya.  Hal ini membuat BUMN perkebunan tidak bisa menjalankan usahanya secara profesional dan selalu berada di bawah bayang - bayang birokrasi.

"Padahal Indonesia sendiri merupakan basis perkebunan terbesar di dunia. Namun akibat tidak dikelola dengan profesional, maka kontribusinya terhadap nasional maupun untuk Sumatra Utara (Sumut) sendiri yang juga dikenal sebagai basis perkebunan, sangat kecil.  Hal ini berbeda dengan Malaysia di mana sektor perkebunannya menjadi unggulan nasional," ujarnya.

Selain itu, Irham juga melihat dilibatkannya pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kepala Divisi SPI dalam penerapan perbaikan tata kelola dan upaya pencegahan praktik KKN tersebut merupakan hal yang positif dan sebagai langkah pencegahan. 
 
"Dengan adanya sistem ini, maka mekanisme kegiatan, program dan proyek pada BUMN perkebunan tentu berada di bawah pengawasan KPK.  Seperti proses tender yang akan berjalan lebih transparan serta pembuatan program yang efektif dan efisien.  Pembuatan program tentu akan berorientasi terhadap kebutuhan perusahaan,"  tuturnya.

Menurut Irham konsistensi dari penerapan hal-hal tersebut akan berpengaruh pada output perusahaan. Dalam arti bahwa kinerja perusahaan akan semakin meningkat yang kemudian berkontribusi terhadap pendapatan perusahaan dan akhirnya meningkatkan penerimaan negara. 
 
Reporter : Tim@red
Editor : Diko

Belum ada Komentar untuk " Anggota DPRD Sumut Apresiasi Penerapan SMAP di Holding Perkebunan Nusantara"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel