FORKAPI Dukung Alumni Pondok Pesantren Pimpin Kota Medan

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Umum FORKAPI, Muhammad
Nuh. LC, MSP alumni Ponpes Persis Bangil
, Calon Wakil Wali Kota Medan H.Salman Alfarisi yang merupakan Alumni Ponpes
Darunnajah Ulujami Jakarta serta sejumlah alumni lainnya seperti Alumni Gontor
Ponorogo, Darul Arafah Deliserdang, Musthafawiyah Purba Baru, Al Uswah Langkat,
Ar Risalah Padang, Walisongo Ponorogo dan alumni Ponpes di berbagai daerah di
Indonesia, tersebut dihasilkan
Ketua Umum FORKAPI, Muhammad Nuh mengatakan FORKAPI
didirikan untuk pertamakali pada 2010 silam. Tujuan dibentuknya FORKAPI sebagai
wadah silaturahim antar sesama alumni pondok pesantren guna membangun
komunikasi.
"FORKAPI didirikan tahun 2010 sebagai forum
silaturahim, sebagai wadah membangun komunikasi," ucap Muhammad Nuh.
Terkait peran FORKAPI dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, Muhammad Nuh menikai sudah sangat dirasakan, dimana alumni Ponpes
kini sudah berkiprah di mana-mana. Salahsatunya terkait kontestasi Pilkada hari
ini.
Dalam Pilkada sendiri, FORKAPI menginginkan agar alumni
pesantren yang ikut berkompetisi mendapat perhatian lebih publik," jelasnya.
Maka itu, Muhammad Nuh mengharapkan alumni yang terjun di
Pilkada bisa menjadi refresentasi pesantren dan dapat dukungan masyarakat
" Seperti hari ini di Medan, Ustadz Salman Alfarisi
bisa memberikan sumbangsih untuk kebaikan bangsa dan negara. Terlebih beliau
sudah berpengalaman. Mudah mudahan nilai-nilai kepesantrenan juga akan
terimplementasi dalam setiap pelaksanaan kebijakan," bebernya.
Kiprah santri di tanah air tidak diragukan lagi, kaum santri
pernah berkontribusi dalam kemerdekaan bangsa ini. Bahkan kaum santri
memberikan kontribusi pemikiran saat banyaknya permasalah.
"Dalam konteks kekinian diharapkan kaum santri bisa
memberi warna dalam setiap kebijakan pembangunan di negara tercinta ini, "
harapnya.
Dalam pertemuan tersebut FORKAPI menghasilkan rekomendasi
tehadap empat isu yang hangat diantaranya terkait Resolusi Jihad KH.Hasyim
Asy'ari, Undang Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, Undang Undang Cipta
Kerja/Omnibuslaw dan Pilkada Serentak (Pilkada).
Terkait isu Pilkada FORKAPI mengeluarkan rekomendasi
"FORKAPI mengikhlaskan, mendoakan dan mendukung alumni pesantren yang ikut
dalam kompetisi Pilkada 2020. Dengan harapan hal ini menjadi kontribusi positif
pesantren dalam kemajuan bangsa,"
Untuk resolusi jihad 22 Oktober 1945 FORKAPI mengeluarkan
dua rekomendasi yang pertama Resolusi
Jihad KH.Hasyim Asy'ari lahir atas keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang
terancam akibat kembalinya penjajah. Maka kami berharap ruh dari resolusi jihad
itu dapat i mengatasi problematika bangsa yang ada sekarang ini.
Kemudian kedua, Resolusi jihad menunjukan santri dan
komitmen santri dan pesantren menjadi bagian tidak terpisahkan dalam
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, untuk UU Nomor.18 tahun 2019 tentang
Pesantren FORKAPI mengeluarkan dua rekomendasi diantaranya, pertama dengan
undang-undang Pesantren maka legalitas pesantren sebagai Lembaga Pendidikan di
Indonesia Semakin Kokoh. Karena itu diharapkan dukungan pemerintah pusat dan
daerah terhadap pembangunan dan pengembangan pesantren. Yang kedua Dalam
pelaksanaan UU. Nomor 18 Tahun 2019 agar
independensi pesantren tetap terlindungi
Kemudian terkait UU
Cipta Kerja tahun 2020/Omnibuslaw, FORKAPI menyampaikan rekomendasi diantaranya, Memperhatikan
dinamika masyarakat dan umat dalam menyikapi undang undang cipta kerja. Oleh
karena itu diharapkan kritik dan masukan publik menjadi perhatian pemerintah. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "FORKAPI Dukung Alumni Pondok Pesantren Pimpin Kota Medan"
Posting Komentar