Lagi Asyik Hisap Ganja Dibelakang Rumah, SHM Ditangkap Opsnal Polsek Perbaungan
Lensamedan-Lagi asyik menghisap ganja, SHM alias Andi (38) warga lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap tim Opsnal Polsek Perbaungan, Minggu (23/8) sekitar pukul 14.00 Wib. Akibatnya, SHM terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka SHM yang kerap mengkomsumsi narkotika jenis ganja.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang rokok yang dilinting berisikan daun ganja kering, 2 (dua) amplop kecil yang berisikan daun ganja kering, dan 6 helai kertas tik tak, 1 bungkus rokok dan uang tunai Rp. 15 ribu rupiah.
Saat dikonfirmasi wartawan. Senin (24/8/2020), Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, tersangka berinisial SHM alias Andi. Diamankan polisi dibelakang rumahnya saat sedang menghisap narkotika jenis ganja," kata Robin.
Robin mengungkapkan bahwa petugas menindak lanjuti laporan masyarakat tentang aktifitas pelaku sering mengkonsumsi narkoba dengan melakukan penggerebekan. Hssilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis daun Ganja.
"Saat ini, tersangka sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Sergai. Tersangka kita kenakaan Pasal 111 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Robin.
(Sergai)
Belum ada Komentar untuk "Lagi Asyik Hisap Ganja Dibelakang Rumah, SHM Ditangkap Opsnal Polsek Perbaungan"
Posting Komentar