Sofyan Tan Suarakan Pendidikan Berkeadilan dalam Sosialisasi 4 Pilar
Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, berfoto bersama kepala sekolah dan guru SD, SMP, SMA dan SMK di kawasan Deli Serdang yang menjadi peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara MPR RI yang digelar di Auditorium Universitas Satya Terra Bhinneka, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Senin (9/2/2026).lensamedan-istLensaMedan — Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional seluruh warga negara yang wajib dijamin oleh negara tanpa diskriminasi.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara MPR RI yang digelar di Auditorium Universitas Satya Terra Bhinneka, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Senin (9/2/2026).Kegiatan sosialisasi ini diikuti para kepala sekolah dan guru SD, SMP, SMA dan SMK di kawasan Deli Serdang.
Kehadiran para pendidik dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan sekolah yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparannya, Sofyan Tan menekankan bahwa faktor kemiskinan tidak boleh menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan hak atas pendidikan.
Menurutnya, negara harus hadir secara nyata melalui kebijakan dan anggaran yang berpihak kepada rakyat.
“Orang miskin tetap harus bisa bersekolah dengan layak. Pendidikan adalah hak konstitusional warga negara dan negara wajib hadir,” tegas Sofyan Tan di hadapan para peserta.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan anggaran pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia juga menyinggung amanat Mahkamah Konstitusi terkait wajib belajar sembilan tahun SD dan SMP yang harus dijamin negara.
Dengan besarnya anggaran pendidikan nasional, Sofyan Tan menilai pendidikan gratis sudah seharusnya dapat diwujudkan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Selain itu, perluasan akses bantuan pendidikan juga terus dilakukan, termasuk melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini mulai diterima peserta didik TK dan PAUD.
Dalam konteks Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Tan menegaskan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pengamalan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, Pancasila harus diwujudkan dalam kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat, termasuk di bidang pendidikan.
“Pendidikan adalah fondasi untuk membangun moral, mental, dan karakter bangsa. Dari pendidikanlah masa depan Indonesia ditentukan,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Sejumlah pimpinan sekolah serta guru ikut aktif berdiskusi dan bertanya seputar persoalan pendidikan dan nilai-nilai berbangsa bernegara. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sofyan Tan Suarakan Pendidikan Berkeadilan dalam Sosialisasi 4 Pilar"
Posting Komentar