Kemenag Komit Hadirkan Rumah Ibadah dan Kampus Keagamaan Ramah Disabilitas

Menag Nasaruddin Umar menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kantor Kementerian Agama, Rabu (4/2/2026).lensamedan-kemenag.go.id

LensaMedan — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di ruang-ruang publik keagamaan.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menag menyampaikan bahwa upaya menghadirkan fasilitas ramah disabilitas telah mulai dilakukan di berbagai ruang keagamaan.

“Kami di masjid dan kampus sudah berusaha menghadirkan akses fasilitas umum khusus bagi disabilitas. Di Masjid Istiqlal, misalnya, kita terus berupaya memperbaiki akses agar lebih inklusif,” ujar Menag.

Menurutnya, penguatan perspektif keagamaan yang inklusif harus berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas fisik yang mendukung partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam kehidupan beragama.

Menag juga mengapresiasi buku Penguatan Fiqih Disabilitas Mental Psikososial yang diinisiasi KND.

Ia menilai buku tersebut dapat menjadi rujukan penting bagi civitas akademika perguruan tinggi keagamaan.

“Saya sangat mendukung buku ini untuk disosialisasikan ke mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan. Dari kampuslah perspektif keagamaan yang inklusif bisa tumbuh dan menyebar ke masyarakat,” kata Menag.

Menag menilai buku tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas perspektif keagamaan yang lebih ramah terhadap kelompok disabilitas, khususnya disabilitas mental dan psikososial yang selama ini masih minim mendapat perhatian dalam literatur fiqih.

“Buku ini penting karena mengajak kita melihat persoalan disabilitas bukan hanya dari sisi ibadah, tapi juga dari pemenuhan hak dan keadilan sosial. Ini sejalan dengan semangat kehadiran agama yang memuliakan manusia,” ujar Menag.

Ia berharap ke depan akan hadir buku-buku serupa yang memfasilitasi ragam disabilitas lainnya.

“Saya berharap ada buku-buku lanjutan yang juga mengakomodasi kebutuhan disabilitas lainnya, agar perspektif keagamaan kita semakin inklusif,” tambahnya.

Komisioner KND, Kiki Tarigan menjelaskan bahwa kampanye penguatan fiqih disabilitas akan terus diperluas, terutama menyasar lingkungan kampus. 

“Kami ingin fiqih ini sampai ke masyarakat dan menjadi rujukan bagi tokoh agama, penyuluh, penghulu, dan lainnya. Karena fiqih ini disusun oleh tokoh agama dari pesantren dan NU, kami berharap mudah diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pembahasan fiqih disabilitas masih cenderung terbatas pada disabilitas sensorik dan motorik.

Melalui buku ini, KND ingin memperkuat perspektif keagamaan yang lebih adil bagi penyandang disabilitas mental psikososial. (*)

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Kemenag Komit Hadirkan Rumah Ibadah dan Kampus Keagamaan Ramah Disabilitas"

Posting Komentar

Ada Kabar Penetapan Tersangka Penggorengan Saham, IHSG Ditutup Menguat

Grafik pergerakan IHSG. Pada perdagangan Rabu (4/2/2026), IHSG berhasil ditutup menguat.lensamedan-ist LensaMedan - Indeks Harga Saham Gabu...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel