Kekurangan Guru Agama Katolik, DPRD Panggil Kadisdik Medan
LensaMedan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Medan Benny Sinomba Siregar akhirnya memenuhi panggilan Ketua DPRD Medan. Dalam pertemuan tersebut, Benny menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya sebelumnya.
“Saya mohon maaf Ketua, karena tadi bertepatan dengan urusan kedinasan. Namun karena ini bersifat urgen, saya menyempatkan hadir,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Terkait kekurangan guru agama Katolik, Benny mengakui bahwa Pemko Medan saat ini masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik, tidak hanya Katolik, tetapi juga agama lain.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tidak lagi membuka jalur pengangkatan guru honorer maupun PPPK. Peluang penambahan guru, menurutnya, hanya memungkinkan melalui jalur CPNS yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, sekolah masih dapat mengambil kebijakan merekrut guru agama Katolik yang telah terdaftar di Dapodik, dengan pembiayaan melalui dana BOS.
“Dengan adanya rekomendasi DPRD Medan dan dukungan Pemko, ini bisa menjadi solusi sementara. Kami akan segera berkoordinasi dengan BKDPSDM dan melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD,” ujar Benny.
Anggota DPRD Medan, Hendri John Hutagalung, menegaskan bahwa persoalan kekurangan guru agama Katolik bukanlah masalah baru. Menurut mantan Ketua DPRD Medan itu, persoalan utama bukan ketiadaan tenaga pengajar, melainkan tidak dibukanya penerimaan guru agama Katolik oleh pemerintah.
“Akibatnya, banyak siswa Katolik tidak mendapatkan pelajaran agamanya sendiri. Padahal perbedaan ajaran Kristen dan Katolik sangat jelas,” tambah Hendri.
Ia pun mendesak agar Pemko Medan segera mengusulkan penambahan guru Pendidikan Agama Katolik pada tahun 2026, mengingat persoalan ini sudah sangat mendesak dan menyangkut hak konstitusional peserta didik.
Pemerintah Kota Medan dinilai lalai memenuhi hak dasar peserta didik beragama Katolik. Pasalnya, hingga kini masih banyak sekolah negeri yang tidak memiliki guru Pendidikan Agama Katolik.
Kondisi ini mendorong Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar segera membuka rekrutmen guru agama Katolik. Wong juga telah memanggil Kadisdikbud Medan untuk mempertanyakan dan mencari solusi atas kekurangan tersebut.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Kekurangan Guru Agama Katolik, DPRD Panggil Kadisdik Medan"
Posting Komentar