Desember 2025, Nilai Tukar Petani Sumut Turun 1,82%
Seorang petani di Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang memetik cabai merah untuk dijual ke pengepul. Di bulan Desember 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Utara mengalami penurunan 1,82%.lensamedan-juli simanjuntakLensaMedan – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Utara (Sumut) di bulan Desember 2025 mengalami penurunan 1,82% menjadi 146,61 jika dibandingkan NTP di bulan November yang tercatat sebesar 149,33.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Asim Saputra, mengatakan, penurunan NTP ini didorong oleh turunnya NTP empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,88%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,45%, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,06%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,26%.
“Sementara NTP subsektor Tanaman Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 2,72%,” ujar Asim Saputra, Senin (5/1/2026).
Asim menyebutkan, Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Desember 2025, It Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,23% dibandingkan dengan It November 2025, yaitu dari 184,16 menjadi 184,58.
Kenaikan It terjadi pada 4 subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,23%, It subsektor tanaman hortikultura sebesar 4,12%, It subsektor peternakan sebesar 0,90%, dan It subsektor perikanan sebesar 1,71%. Sementara itu, It subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,28%.
Sementara jika dilihat dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Desember 2025, Ib Sumut mengalami kenaikan sebesar 2,08% dibandingkan dengan Ib November 2025, yaitu dari 123,32 menjadi 125,89.
“Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 2,15%, Ib subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,37%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,23%, Ib subsektor peternakan sebesar 1,98%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 1,98%,” kata Asim.
Dijelaskan Asim, penurunan pada NTP subsektor Tanaman Pangan/Padi & Palawija (NTPP) disebabkan kenaikan It sebesar 0,23% lebih rendah dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 2,15%.
Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok palawija naik sebesar 0,54%, yaitu dari 142,54 menjadi 143,31 dan indeks kelompok padi naik sebesar 0,13%, yaitu dari 126,51 menjadi 126,68.
Sementara perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 2,68%, yaitu dari 123,54 menjadi 126,85 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,20%, yaitu dari 121,11 menjadi 121,36.
Penurunan pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) yang tercatat sebesar 2,45% dikarenakan It turun sebesar 0,28%, sedangkan Ib naik sebesar 2,23%.
Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata turun sebesar 0,28%, yaitu dari 257,68 menjadi 256,97.
“Sementara perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 2,63%, yaitu dari 123,91 menjadi 127,17 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,68% dari 123,81 menjadi 124,66,” jelasnya.
Pada Desember 2025, lanjut Asim, subsektor Peternakan (NTPT) mengalami penurunan sebesar 1,06%. Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 0,90% lebih rendah dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 1,98%.
Perubahan yang terjadi pada It dikarenakan adanya kenaikan pada indeks kelompok ternak besar sebesar 0,25%, indeks kelompok unggas sebesar 2,90%, dan indeks kelompok hasil-hasil ternak/unggas sebesar 5,31%.
Sementara itu, indeks kelompok ternak kecil turun sebesar 0,91%. Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 2,92% dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,48%.
Subsektor Perikanan (NTNP) Pada Desember 2025, mengalami penurunan sebesar 0,26%. Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 1,71% lebih rendah dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 1,98%.
“Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok penangkapan ikan secara rata-rata naik sebesar 1,83% dan indeks kelompok budidaya ikan secara rata-rata naik sebesar 1,21%. Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 2,69% dan indeks BPPBM naik sebesar 1,13%,” kata Asim.
Sementara itu, subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) disebutkan Asim menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami kenaikan.
Pada Desember 2025, NTPH mengalami kenaikan sebesar 2,72%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 4,12% dan Ib naik sebesar 1,37%.
Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok sayur-sayuran naik sebesar 10,65% dari 134,13 menjadi 148,42, indeks kelompok tanaman obat-obatan naik sebesar 1,90%, yaitu dari 111,17 menjadi 113,28. Sementara itu, indeks kelompok buah-buahan turun sebesar 4,36%, yaitu dari 101,61 menjadi 97,18.
“Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 1,87%, yaitu dari 123,63 menjadi 125,95 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,31% dari 120,68 menjadi 121,05,” pungkasnya. (juli simanjuntak)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk " Desember 2025, Nilai Tukar Petani Sumut Turun 1,82%"
Posting Komentar