Cegah Disalahgunakan, DPR RI Minta Pemerintah Kawal Ketat Dana Transfer Daerah Bencana

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, didampingi Bupati Tapanuli Selatan, meninjau lokasi yang terdampak bencana. Komisi II DPR RI mengingatkan Pemerintah Pusat untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana transfer ke daerah, khususnya di wilayah yang terdampak bencana alami lensamedan-diskominfo sumut 

LensaMedan - Pemerintah pusat diingatkan untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana transfer ke daerah, khususnya di wilayah yang terdampak bencana alam.

Hal ini dinilai Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe perlu dilakukan mengingat dana tersebut sangat rawan disalahgunakan di tengah situasi krisis, padahal anggaran itu merupakan nadi utama untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk.
 
Peringatan tersebut disampaikan Taufan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra kerja terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PANRB di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
 
Taufan mengungkapkan bahwa Komisi II telah menerima mandat khusus dari Pimpinan DPR RI untuk memastikan setiap rupiah yang dikucurkan ke daerah bencana tepat sasaran.

Menurutnya, tugas pengawasan ini merupakan tanggung jawab moral yang berat namun krusial demi memastikan akuntabilitas anggaran negara.
 
“Tadi saya mendengar penyampaian dari pimpinan, bahwa baru saja dilakukan rapat dengan pimpinan DPR RI. Komisi II diberikan tugas menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terkait penggunaan dana-dana transfer ke daerah supaya tidak disalahgunakan. Ini yang pekerjaan berat,” ujar Taufan.
 
Dalam pendalamannya, Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini menyoroti dampak ekonomi yang mengerikan pascabencana. Ia mencatat adanya lonjakan inflasi yang signifikan di daerah terdampak, bahkan menembus angka di atas 10%.

Kondisi ini dinilai sangat memberatkan warga yang sudah kehilangan harta benda.
 
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan keahliannya dalam memonitor pertumbuhan ekonomi daerah agar inflasi dapat ditekan.

“Ini yang saya titip tadi melalui Pak Wamen untuk diteruskan ke Pak Menteri. Pak Menteri itu setahu saya paling hebat dan piawai memonitoring daerah-daerah terkait pertumbuhan ekonominya. Tapi itu yang saya katakan tadi, kalau daerah pascabencana itu inflasinya di atas 10%, apa yang bisa diharap? Kasihan saudara-saudara kita di sana,” ungkapnya prihatin.
 
Menutup pernyataannya, Taufan mengajak seluruh instansi dan kementerian lembaga untuk bersinergi dalam mengawal proses pemulihan ini.

Ia menekankan bahwa kunci kebangkitan daerah bencana terletak pada keamanan dan ketepatan distribusi dana transfer daerah.
 
“Kita harus men-support agar supaya kembali bangkit, dengan kata kunci: dana-dana transfer keuangan ke daerah, khususnya di daerah bencana ini, betul-betul dijaga dengan baik. Komisi II mengawal dengan baik, bersama-sama dengan instansi-instansi atau kementerian lembaga lainnya,” pungkas Taufan. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Cegah Disalahgunakan, DPR RI Minta Pemerintah Kawal Ketat Dana Transfer Daerah Bencana"

Posting Komentar

Pimpin Rakor Kebijakan Strategis, Wamenag Minta Jangan Kerja Sendiri-sendiri

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i,  memimpin rapat koordinasi kebijakan strategis Kemenag, Senin (19/1/2026).lensamedan-ist Len...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel