Bulog Sumut Targetkan Bisa Serap 108 Ribu Ton Gabah Petani di 2026

Pemimpin Bulog Wilayah Sumut, Budi Cahyanto, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, Fitra Kurnia, dan juga Deputi Direktur Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumut, Abdul Halim, saat memberikan penjelasan terkait ketersediaan bahan pangan jelang pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).lensamedan-juli simanjuntak 

LensaMedan – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatra Utara (Sumut) ditargetkan bisa menyerap gabah petani sebanyak 108 ribu ton atau setara  54 ribu ton beras di tahun 2026.

Target ini menurut Pemimpin Wilayah (Pinwil) Bulog Sumut, Budi Cahyanto dinaikkan 2 kali lipat dari target yang ditetapkan di tahun 2025.

“Tahun 2025 lalu kami ditargetkan menyerap 54 ribu ton setara gabah yang setelah diolah menjadi beras sebanyak 27 ribu ton,” ujar Budi Cahyanto di Medan, Minggu (4/1/2026).

Budi Cahyanto menyebutkan, konsumsi beras masyarakat Sumut setiap bulannya rata-rata 105 ton. Sementara produksi gabah di Sumut dalam setahun minimal 1,2 juta ton.

Sedangkan jika berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gabah mencapai 1,4 juta hingga 1,45 juta ton.

“Artinya ada surplus, nah surplusnya itu yang diserap oleh Bulog untuk dijadikan stok,” sebutnya. 

Secara nasional, Perum Bulog menargetkan bisa menyerap 4 juta ton setara beras di tahun 2026. 

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, saat konferensi pers yang digelar Jum’at (2/1/2025) di Jakarta menyebutkan, selain menargetkan penyerapan 4 juta ton setara beras, Bulog juga  merencanakan pembangunan 100 infrastruktur pascapanen guna memperkuat pengelolaan hasil pangan dari hulu ke hilir.

“Penguatan infrastruktur pascapanen adalah investasi strategis. Kami ingin hasil produksi petani tidak hanya terserap, tetapi juga terjaga mutunya dan memiliki nilai tambah,” pungkasnya. (juli simanjuntak)



(Medan)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Bulog Sumut Targetkan Bisa Serap 108 Ribu Ton Gabah Petani di 2026"

Posting Komentar

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diminta Perjelas Pengelolaan Izin Perusahaan Penyalur Pekerja Rumah Tangga

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel