RDP DPRD dengan BWSS, Komplek J-City dan City View Condominium Tak Miliki Rekomtek
LensaMedan - Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan sikap Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II atas banyaknya bangunan mega proyek di Kota Medan yang jelas-jelas telah menyalahi aturan karena terbukti mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.
Diantaranya, bangunan komplek J-City di Kecamatan Medan Johor, dan komplek The City View Condominium di Kecamatan Medan Polonia. Hal itu dipertanyakan Komisi IV saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan banjir di Kota Medan bersama BWSS II, Badan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas PKPCKTR Kota Medan, dan DLH Kota Medan di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (20/10/2025).
"Banyak bangunan mega proyek yang dibangun di bantaran sungai seperti J-City dan City View, ini bagaimana langkah dari BWSS. Kenapa bangunan-bangunan ini dibiarkan begitu saja," kata Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy pada pihak BWSS II.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak itu, Rommy Van Boy mengatakan pihaknya bersama Pemko Medan telah melakukan kunjungan ke kawasan Komplek J-City dan City View. Hasilnya, kedua komplek tersebut terbukti telah melanggar aturan dengan mendirikan bangunan di bantaran sungai.
"Karena bangunan-bangunan itu sekarang sungai-sungai kita semakin sempit, dan ini dibiarkan saja. BWSS ini pernah ngukur berapa awalnya lebar sungai kita dan berapa sekarang lebar sungai yang tersisa," ujarnya.
Disebutkan Rommy Van Boy, karena semakin sempitnya sungai-sungai tersebut, saat ini kondisi banjir di Kecamatan Medan Johor dan Medan Polonia semakin tidak terkendali.
"Bagaimana kita mau menyelesaikan masalah banjir dengan menormalisasi sungai, masalah penyempitan lebar sungai ini saja tidak dapat diselesaikan," katanya.
Menanggapi hal itu, perwakilan BWSS II, Ferry mengaku pihaknya selalu memperhatikan kondisi seluruh sungai yang ada di wilayahnya, termasuk terkait lebar ataupun kedalaman sungai-sungai yang ada.
"Lebar sungai dan kedalaman sungai selalu kita perhatikan. Memang benar, terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan J-City dan City View," ungkapnya.
Ditegaskan Ferry, BWSS II tidak pernah membiarkan bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas badan ataupun bantaran sungai sehingga membuat sungai-sungai di Kota Medan menjadi semakin sempit.
Menurut Ferry, pembangunan J-City dan City View tersebut tidak pernah mendapatkan rekomendasi teknis (rekomtek) dari BWSS II. Oleh karena itu, pihaknya telah menyurati pihak J-City dan City View.
"Untuk pembangunan J-City maupun City View, itu tidak ada rekomtek dari BWSS. Mereka juga sudah pernah kita surati terkait hal ini," tambahnya. (Medan)
Belum ada Komentar untuk "RDP DPRD dengan BWSS, Komplek J-City dan City View Condominium Tak Miliki Rekomtek"
Posting Komentar