Periode Ketiga, Sofyan Tan “Gas Pol” untuk Kesejahteraan Guru
LensaMedan – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan pentingnya menempatkan guru sebagai prioritas utama dalam pembangunan pendidikan nasional.Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Program Aneka Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2025, hasil kerja sama antara Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puslapdik Kemendikdasmen) dan Komisi X DPR RI, yang berlangsung di Sekolah Methodist 1 Medan, Jalan Hang Tuah, Jumat (10/10/2025).
“Kalau kita bicara pendidikan, yang paling penting itu guru dan siswa, bukan gedung. Jepang saja saat habis perang dunia kedua, yang ditanya Kaisarnya pertama kali adalah: 'Berapa banyak guru yang tersisa?’ Bukan soal bangunan atau harta,” kata Sofyan Tan dalam sambutannya yang disambut antusias para guru peserta sosialisasi.
Sofyan Tan turut membagikan pengalamannya saat mengunjungi sekolah di daerah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang beberapa tahun lalu.
Ia terkejut saat mengetahui gaji guru di sana hanya Rp500 ribu per bulan, dan kepala sekolahnya hanya menerima Rp800 ribu.
“Bayangkan, uang sekolah hanya Rp15 ribu per bulan. Itu pun banyak yang nunggak. Saya akhirnya berikan semua siswa di sana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar),” ujarnya.
Ia pun mengajak pihak yayasan menaikkan uang sekolah menjadi Rp25 ribu dengan catatan kenaikan sepenuhnya untuk menambah penghasilan guru, bukan untuk yayasan.
Dengan kenaikan tersebut, masih cukup jika dibantu beasiswa PIP sebesar Rp450 ribu setahun.
Namun, Sofyan Tan mengakui langkah itu tetap belum cukup. Karena itu dia bertekad pada periode ketiga dirinya di DPR RI (2024-2029), kesejahteraan guru akan jadi prioritas.
“Sekarang di periode ketiga saya sebagai anggota DPR RI, saya ‘gas pol’ soal gaji guru. Harus ada perbaikan nyata,” tegasnya.
Sofyan menyampaikan komitmennya tersebut dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas di Komisi X.
Menurutnya, sudah saatnya negara memastikan gaji guru berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).
“Target saya, 20 persen dana APBN benar-benar dialokasikan untuk kesejahteraan guru. Bagaimana mungkin guru bisa mendidik murid jadi pintar kalau gajinya hanya cukup buat hidup dari Senin sampai Kamis? Hari Jumat sampai Minggu, dia bingung mau makan apa,” ucapnya.
Ia pun bersyukur saat ini memiliki Menteri Pendidikan yang berlatar belakang pendidik dan berasal dari Muhammadiyah, sehingga lebih memahami kondisi riil pendidikan di daerah.
Sebab kondisi yang sama juga dialami oleh sekolah-sekolah swasta Muhammadiyah di berbagai daerah.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Aneka Tunjangan Non-ASN Puslapdik Kemendikdasmen, Wendi Kuswandi, mengingatkan pentingnya ketelitian data bagi guru non-ASN agar tidak kehilangan hak atas tunjangan.
“Seringkali tunjangan gagal cair karena hal teknis: nama salah satu huruf, atau NIK invalid. Ini harus dicek terus di dapodik,” jelas Wendi.
Ia juga mengimbau agar guru non-ASN aktif mengikuti program Tunjangan Profesi Guru (TPG), karena tahun 2025, pemerintah bersama Komisi X DPR RI tengah memperjuangkan agar tunjangan ini naik menjadi Rp2,5 juta per bulan.
“Ini sedang kami perjuangkan bersama DPR, dan ini tidak mudah. Tapi kami optimis,” tambahnya.(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Periode Ketiga, Sofyan Tan “Gas Pol” untuk Kesejahteraan Guru "
Posting Komentar