Tingkatkan Pelayanan Berkualitas, Bapenda Kota Medan Persiapkan Diri Menuju Go Digital
![]() |
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian |
"Kita lagi mencanangkan Bapenda 'Go Digital', sesuai dengan arahan bapak Walikota Medan untuk mendigitalisasi Bapenda kota medan," ungkap Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, kepada wartawan, Jumat (10/10/25).
Agha mengungkapkan Bapenda Medan akan melakukan digitalisasi dari berbagai aspek. Baik data wajib pajak hingga objek pajak. Adapun langkah yg di ambil sebelum diterapkan digitalisasi, yaitu terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi data yang di perlukan.
"Dari berbagai aspek harus digitalisasi, data. Jadi di harapkan kertas ini tidak menggunung lagi dan juga dapat mempersingkat waktu pelayanan, serta harapannya bisa lebih cepat dari standar pelayanan yang diterapkan," kata Agha.
"Dalam digitalisasi, salah satunya kita akan melakukan sinkronisasi data, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang saat ini semuanya masih dalam bentuk kertas cetak," sambung Agha.
Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan itu, menjelaskan digitalisasi akan direalisasikan dalam beberapa metode, agar dalam pelayanan dapat diakses dengan mudah dan di harapkan pelayanan cepat juga dapat dimanfaatkan melalui smart phone wajib pajak.
"Dengan kemudahan digitalisasi ini, diharapkan apabila ada permohonan pelaporan atau pun pengurusan pajak, cukup hanya sekali saja pemohon datang ke kantor untuk di verifikasi data dan di tahun depannya, hanya cukup melakukan sinkronisasi data saja. karena di awal sudah kita verifikasi keabsahannya. Lalu, bisa melakukan verifikasi akses secara online saja," jelas Agha.
Agha menjelaskan Bapenda Medan 'Go Digital', akan dilakukan secara bertahap, pada tahun 2026 dilakukan sosialisasi pelayanan pajak secara digitalisasi dan online. Lalu, di tahun 2027 diterapkan dan direalisasikan pelayanan digitalisasi tersebut.
"Jadi, menuju e-SPPT, sudah tidak ada lagi kertas kita antarkan tapi semua dilakukan secara digitalisasi," ungkap Agha.
Agha menjelaskan untuk saat ini, Bapenda Kota Medan masih menerapkan Nomor Objek Pajak (NOP) bagi wajib pajak. Dengan mencanangkan Bapenda 'Go Digital' ini kedepannya, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi ke seluruh pajak yang terdaftar yaitu sebagai NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah).
Atas hal itu, Agha mengatakan akan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, untuk melakukan sinkronisasi data sesuai dengan NIK yang telah valid.
"Bicara dengan NIK, sekarang NOP, di surat pajak nantinya bukan lagi NOP, tapi NIK. Adapun tujuannya agar mendukung Medan satu data salah satunya adalah penunggalan data perpajakan daerah. Saat ini Bapenda lagi proses untuk sertifikasi ISO 27001 yang ditargetkan tahun ini selesai, agar kami bisa mengakses nomor kependudukan untuk selanjutnya baru dilakukan sinkronisasi data," tutup Agha.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tingkatkan Pelayanan Berkualitas, Bapenda Kota Medan Persiapkan Diri Menuju Go Digital"
Posting Komentar