Bapenda Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025
LensaMedan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Aula Kantor Bapenda Kota Medan, Jumat (10/10).
Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, serta Kabid Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid PSIPD Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Fariz H. Hutagalung, Kepala UPT Samsat Medan Utara, M. Ainul Hafiz, perwakilan dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, serta Camat dan Lurah se-Kota Medan bersama jajaran Kepala UPT Bapenda Kota Medan.
Program pemutihan dan diskon pajak ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/712/KPTS/2025 tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak. Program tersebut resmi dimulai sejak 1 Oktober 2025 dan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat,antara lain:
• Diskon pokok PKB hingga 5% bagi kendaraan yang taat pajak dan belum jatuh tempo.
• Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
• Bebas Pajak Progresif dan denda PKB.
• Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.
• Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, M. Agha Novrian menyampaikan melalui pertemuan ini, mari kita bangun sinergitas khususnya Kecamatan dan Kelurahan untuk mensosialisasikan dan mensukseskan Program ini, agar seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat lingkungan mengetahui dan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.
"Diharapkan program ini dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat, bisa mendapatkan manfaat dari program pemutihan dan diskon pajak kenderaan bermotor ini," kata Agha.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Medan, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Samsat, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, diharapkan program ini mampu meningkatkan penerimaan daerah serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan Sumatera Utara dan Kota Medan.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bapenda Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025"
Posting Komentar