Pansus Ranperda Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan Usul Sarpras Damkar di KIM
LensaMedan - Panitia Khusus (Pansus) mengusulkan dan meminta PT Kawasan Industri Medan (KIM) mempersiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pemadam kebakaran (Damkar). Sebab, kawasan industri tersebut zonasi rentan akan terjadinya kebakaran.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, usai rapat lanjutan pembahasan Ranperda PPK bersama PT KIM dan Pelindo di DPRD Kota Medan, Selasa (9/9/2025).
“Persiapan Sarpras Damkar itu harus sesuai dengan luas wilayah cakupan. PT KIM selaku pengelola harus mampu mengcover luas wilayah. Dan ini harus dipersiapkan secara menyeluruh,” katanya.
Edwin mengatakan geografis PT KIM berada di dua wilayah, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kita hanya membahas wilayah yang masuk Kota Medan saja: Setelah seluruh sarana dan prasarana Damkar disiapkan, nantinya akan dikelola menjadi UPT masuk wilayah Kota Medan,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, meminta PT KIM selaku pengelola harus menjamin keselamatan orang banyak di kawasan itu. Sebab, kawasan tersebut rentan akan terjadinya kebakaran.
“Ketersediaan armada dan hydrant di PT KIM tidak mumpuni untuk mengcover seluruh kawasan. Tidak akan mungkin cuma 2 armada dan 3 hydrant (1 hydrant di KIM 1 dan 2 hydrant di KIM 2) mampu menghandle kawasan seluas itu. PT KIM harus berkontribusi secara kawasan, walaupun perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan itu memiliki tanggung jawab secara pribadi terhadap perusahaannya,” terangnya.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan armada Damkar yang ada di PT KIM merupakan milik Dinas PP.
“PT KIM hanya menyediakan lahan untuk dijadikan outlet saja. Itulah yang menjadi UPT sekarang ini. Lahan tersebut sebenarnya masih kurang luas melihat risiko kebakaran yang akan terjadi,” kata Yunus.
Sementara dari PT Pelindo, Yusrizal, menyampaikan pihaknya memiliki 4 unit mobil Damkar, 5 kapal tunda berfungsi sebagai Damkar, 150 hydrant dan 3 titik tandon.
“Kami juga punya 3 tempat pengisian air dari atas. Bahkan kalau emergency, air sepanjang dermaga bisa digunakan. Tapi kami tetap butuh perlindungan, karena kami selalu dilempar untuk selalu turun membantu memadamkan api. Kalau boleh dikatakan, kami kapok, makanya kami minta perlindungan,” tambahnya. (Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pansus Ranperda Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan Usul Sarpras Damkar di KIM"
Posting Komentar