DPRD Ingatkan PUD Pasar Terkait GPM Bukan di Pasar Tradisional Medan tapi di Kecamatan

LensaMedan - Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, mengingatkan PUD Pasar Kota Medan meninjau ulang atau menghentikan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah pasar tradisional Kota Medan. 

"Sebaiknya GPM itu dilakukan di kecamatan atau kelurahan. Jika harus melakukan di pasar tradisional harus terlebih dahulu kordinasi dengan pedagang soal harga. Hal itu untuk mengantisipasi pedagang beras lainnya yang merupakan mitra Bulog,” terangnya, Senin (22/9/2025).

Dikatakan Salomo, jika pedagang menjual beras satu karung ukuran 5 kg dengan harga Rp60 ribu, tentu pengambilan dari Bulog Rp58 ribu. Namun jika PUD Pasar menjual Rp58 ribu, jelas akan merugikan/mematikan usaha pedagang. 

"Maka itu PUD Pasar sepatutnya kordinasi dengan pedagang agar tidak ada yang dirugikan. Karena pedagang juga aset PUD Pasar. Kalau tidak bisa melakukan kordinasi baiknya kegiatan GPM supaya distop," imbuh Salomo. 

Terkait GPM saat ini, Politisi Gerindra ini menilai itu upaya yang bagus dari Pemerintah dalam menstabilkan harga beras di pasaran.

“Saat ini kondisi sudah mulai kembali normal untuk harga beras dan penyediaannya. Saya rasa upaya ini cukup bagus dan diharapkan bisa terus dilakukan sampai situasi benar-benar stabil,” tambahnya. 

Sebelumnya, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di pasar tradisional terus menuai protes dari pedagang lantaran harganya yang relatif murah. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Ingatkan PUD Pasar Terkait GPM Bukan di Pasar Tradisional Medan tapi di Kecamatan"

Posting Komentar

Persiapkan Hari Jadi ke-80, Wabup Taput Tekankan Pentingnya Kerjasama Tim

LensaMedan - Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara yang diikuti seluru...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel