Agustus 2025, Inflasi YoY Sumut Capai 4,42%


LensaMedan - Perkembangan harga berbagai komoditas di Sumatra Utara (Sumut) pada Agustus 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut di 8 kabupaten/kota, pada Agustus 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,42%, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 105,72 pada Agustus 2024 menjadi 110,39 pada Agustus 2025.

Sementara tingkat inflasi m-to-m sebesar 1,37% dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,93%.

Data yang dirilis BPS Sumut menyebutkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks
sebagian besar kelompok pengeluaran.

Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau (9,07%); kelompok pakaian dan alas kaki (0,90%); kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,70%); kelompok kesehatan (3,00%); kelompok transportasi (0,62%); kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan (0,35%); kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (1,90%); kelompok pendidikan (2,09%); kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,57%); dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (9,70%).

Sedangkan jika dilihat berdasarkan komoditas, maka komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Agustus 2025, antara lain bawang merah, emas perhiasan, beras, ikan dencis, daging ayam ras, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, dan tomat.

"Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y pada Agustus 2025 antara lain cabai merah,angkutan udara, kentang, bensin, bawang putih, sabun cair/cuci piring, jeruk,sabun detergen bubuk, celana jeans anak, pisang, daging babi, kemeja pendek katun pria, pembasmi nyamuk spray, popok bayi sekali pakai/diapers, ikan mujair, salak, tulang sapi, anggur, dan cabai rawit," ujar Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, seperti yang dikutip dari Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis BPS Sumut pada Senin (1/9/2025).

Pada Agustus 2025, seluruh kabupaten/kota IHK di Sumut mengalami inflasi y-on-y.

Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang yakni sebesar 5,79% dengan IHK sebesar 111,25.

Sedangkan yang terendah terjadi di Kota Padangsidimpuan yaitu sebesar 3,40% dengan IHK sebesar 110,50.

Secara m-to-m, seluruh kabupaten/kota IHK di Sumut juga mengalami inflasi di bulan Agustus 2025, dengan inflasi m-to-m tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu. 

Inflasi m-to-m dipengaruhi kenaikan harga komoditas antara lain cabai merah, bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, ikan dencis, dan juga beras. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Agustus 2025, Inflasi YoY Sumut Capai 4,42% "

Posting Komentar

Jelang Nataru, Bulog Pastikan Pasokan Aman dan Harga Terkendali

Tim dari Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatra Utara (Sumut) dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut dan Dinas Ketahanan Pangan Kota...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel