Agustus 2025, Inflasi YoY Sumut Capai 4,42%
LensaMedan - Perkembangan harga berbagai komoditas di Sumatra Utara (Sumut) pada Agustus 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut di 8 kabupaten/kota, pada Agustus 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,42%, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 105,72 pada Agustus 2024 menjadi 110,39 pada Agustus 2025.
Sementara tingkat inflasi m-to-m sebesar 1,37% dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,93%.
Data yang dirilis BPS Sumut menyebutkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks
sebagian besar kelompok pengeluaran.
Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau (9,07%); kelompok pakaian dan alas kaki (0,90%); kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,70%); kelompok kesehatan (3,00%); kelompok transportasi (0,62%); kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan (0,35%); kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (1,90%); kelompok pendidikan (2,09%); kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,57%); dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (9,70%).
Sedangkan jika dilihat berdasarkan komoditas, maka komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Agustus 2025, antara lain bawang merah, emas perhiasan, beras, ikan dencis, daging ayam ras, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, dan tomat.
"Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y pada Agustus 2025 antara lain cabai merah,angkutan udara, kentang, bensin, bawang putih, sabun cair/cuci piring, jeruk,sabun detergen bubuk, celana jeans anak, pisang, daging babi, kemeja pendek katun pria, pembasmi nyamuk spray, popok bayi sekali pakai/diapers, ikan mujair, salak, tulang sapi, anggur, dan cabai rawit," ujar Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, seperti yang dikutip dari Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis BPS Sumut pada Senin (1/9/2025).
Pada Agustus 2025, seluruh kabupaten/kota IHK di Sumut mengalami inflasi y-on-y.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang yakni sebesar 5,79% dengan IHK sebesar 111,25.
Sedangkan yang terendah terjadi di Kota Padangsidimpuan yaitu sebesar 3,40% dengan IHK sebesar 110,50.
Secara m-to-m, seluruh kabupaten/kota IHK di Sumut juga mengalami inflasi di bulan Agustus 2025, dengan inflasi m-to-m tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu.
Inflasi m-to-m dipengaruhi kenaikan harga komoditas antara lain cabai merah, bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, ikan dencis, dan juga beras. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Agustus 2025, Inflasi YoY Sumut Capai 4,42% "
Posting Komentar