Bertemu Duta Besar Amerika Serikat, Mendag Zulhas: Sepakat Pererat Hubungan Ekonomi di Kawasan


Lensamedan -  Menteri  Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan (courtesy call) Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Kim di  Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). 

Pada pertemuan tersebut, Mendag Zulhas menegaskan, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan untuk memulihkan ekonomi pascapandemi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik upaya AS untuk menjalankan inisiatif  Indo-Pacific Economic  Framework for Prosperity (IPEF). Hal ini untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik yang saling menguntungkan, inklusif dan terbuka,” ujar Mendag Zulhas.  

Mendag  Zulhas melanjutkan, setidaknya tiga elemen penting yang menjadi perhatian Indonesia terkait inisiatif tersebut, yaitu unsur fleksibilitas, arah dan prosedur yang jelas, serta keterbukaan dalam  pembahasan  Pilar  IPEF.  

Selain  itu, skema IPEF harus disinergikan dengan skema ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) yang lebih dulu ada. Mendag Zulhas juga menyampaikan, Indonesia dan AS dapat semakin mempererat  hubungan bilateral yang sudah terjalin sejak 73 tahun yang  lalu. Di antaranya dengan adanya inisiatif  Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah terbentuk sejak 1996.

“Melalui forum TIFA, kedua negara dapat saling membahas mengenai isu-isu perdagangan dan investasi,  serta berbagai potensi kerja sama. Diharapkan pertemuan TIFA Tingkat Menteri  dapat terlaksana,” ungkap Mendag Zulhas.

Terkait fasilitas Generalized System of Preference (GSP), Mendag Zulhas turut menyampaikan pentingnya otorisasi pemberlakuan kembali GSP bagi Indonesia. Produk Indonesia yang mayoritas merupakan produk usaha kecil dan menengah (UKM) akan melengkapi kebutuhan industri AS bukan sebagai pesaing. Selain itu, Indonesia siap menjadi pemasokalternatif industri AS dengan kualitas dan  harga  yang  bersaing.

“Oleh karena itu, keputusan dan dukungan Kongres AS untuk segera mengesahkan  kembali  pemberian  fasilitas GSP untuk Indonesia sangat berperan besar dalam mendorong pembangunan ekonomi kedua negara,” ujar Mendag Zulhas.

Terkait G20, Mendag Zulhas mengapresiasi dukungan AS terhadap Presidensi G20 tahun ini. Mendag Zulhas berharap dukungan AS akan membantu negara anggota G20 untuk menghasilkan capaian-capaian dan agenda prioritas G20 yang bermanfaat. 

Dalam  memperkuat kerja sama perdagangan bilateral, Dubes Kim menyampaikan perlunya meningkatkan potensi komoditas pertanian antara Indonesia dengan AS yang sampai saat ini baru terealisasi sekitar 30 persen menjadi dua kali lipat di tahun mendatang. 

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan akses produk pertanian di Indonesia yang sudah terbuka dan siap untuk dioptimalkan,” ujar Dubes Kim. Pada periode Januari—April 2022, total perdagangan Indonesia dan AS tercatat sebesar US$13,77 miliar, atau naik 26,65% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$10,87 miliar. 

Sementara  pada  2021,  total  perdagangan  kedua  negara  tercatat  sebesar  US$37,02 miliar,  naik siginifikan sebesar 36% dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$27,20miliar. Pada 2021, ekspor Indonesia ke AS tercatat sebesar US$25,77 miliar sedangkan impor dari AS ke Indonesia tercatat sebesar US$11,25 miliar.

Dengan demikian Indonesia mencatatkan surplus US$14,52 miliar. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke AS pada 2021 adalah minyak sawit, krustasea hidup, alas kaki dari bahan kulit, krustasea dan moluska, serta furnitur. Sementara impor utama Indonesia dari AS adalah minyak bumi, kedelai, vaksin, residu pembuatan pati, dan tepung. (*)


(Jakarta)



Belum ada Komentar untuk "Bertemu Duta Besar Amerika Serikat, Mendag Zulhas: Sepakat Pererat Hubungan Ekonomi di Kawasan"

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel