Seimbangkan Kepentingan Sosial dan Ekonomi, Rumah Sakit Milik Daerah Didorong Inovatif Terapkan PKK BLUD


Lensamedan -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh pengelola rumah sakit milik daerah, agar inovatif dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK-BLUD). Sebab, sistem tersebut adalah sebuah peluang untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis saat membuka Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Evaluasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) dan Manajemen Aset Pada Rumah Sakit Milik Daerah, di Le Polonia Hotel & Covention, Jalan Sudirman Nomor 14 Medan, Selasa (28/6/2022).

“Pihak manajemen rumah sakit pemerintah yang terikat dalam perangkat BLUD, diharapkan mampu menerapkan inovasi manajemen. Bagaimana berpikir mencari sebuah terobosan, agar fungsi sosial (layanan kesehatan) meningkat, namun bisnis tetap berjalan untuk membiayai operasional,” kata Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tantangan dan sekaligus peluang.  Tinggal bagaimana mengubahnya menjadi sebuah kekuatan bagi kepentingan Sumut ke depan.

Afifi juga menyampaikan, fleksibilitas pengelolaan keuangan dalam BLUD tidak hanya berorientasi pada layanan eksternal, namun akan mampu memberikan kesejahteraan bagi kepentingan internal rumah sakit. 

“Tidak hanya akan mampu memberikan layanan kesehatan terbaik, di sisi lain mampu pula membiayai kesejahteraannya secara internal,“ katanya

Kepala Biro Perekonomian Sumut, Naslindo Sirait, menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018, BLUD adalah sistem yang diterapkan perangkat daerah yang diberi fleksibilitas pengelolaan keuangan berbasis praktek bisnis yang sehat. Dengan demikian, perangkat dengan BLUD dapat mengelola seluruh pendapatan yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhannya. 

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan berkualitas pada publik tanpa berorientasi pada laba. 

“Jadi rumah sakit daerah itu sebaiknya dikelola dengan BLUD. Dia perlu diberi fleksibilitas agar lebih efisien, efektif dan tentu lebih produktif dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Naslindo menambahkan, dari evaluasi yang dilakukan Pemprov Sumut, ternyata belum semua rumah sakit daerah telah menerapkan PKK BLUD. Untuk itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumut dapat segera menerapkan sistem tersebut di setiap rumah sakit di daerahnya masing-masing.

“Dari sekitar 50 rumah sakit daerah yang ada di Sumut, belum semua menerapkan BLUD. Kita berharap di tahun 2022 ini, semakin banyak lagi yang menerapkan BLUD. Sehingga seluruh rumah sakit daerah dapat mengembangkan pelayanannya kepada masyarakat,” kata Naslindo.

Hadir pada kesempatan itu Kepala BPKAD Sumut Ismael Parenus Sinaga yang juga sebagai narasumber. Para kepala Rumah Sakit Daerah milik Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota se-Sumut, serta perwakilan bagian perekonomian lainnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Seimbangkan Kepentingan Sosial dan Ekonomi, Rumah Sakit Milik Daerah Didorong Inovatif Terapkan PKK BLUD"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel