Bank Indonesia Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50%


Lensamedan - Bank Indonesia (BI)  memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga, Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. Hal ini berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 18-19 Agustus 2021.  

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah, seperrti melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

 

Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru khususnya segmen KPR, mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS antarnegara, dan mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital.

 

Kemudian menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program Pemerintah melalui kerjasama pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah;

 

“Termasuk memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait, dimana pada Agustus dan September 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Uni Emirat Arab, Tiongkok, Australia, Swedia, Inggris, Singapura, dan Malaysia,” ujar Pery Warjiyo saat memaparkan hasil rapat RDG yang disiarkan lewat kanal YouTube  resmi BI, Kamis (19/8/2021).

 

Pery menyebutkan, BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk optimalisasi implementasi paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.

 

BI juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

“Termasuk koordinasi kebijakan moneter fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” sebut Pery.

 

Dijelaskannya, momentum pemulihan ekonomi domestik diprakirakan terus berlanjut. Realisasi PDB pada triwulan II 2021 tercatat 7,07% (yoy), meningkat tajam dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,71% (yoy).

 

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kinerja ekspor yang tetap kuat, di tengah perbaikan konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah yang terus berlanjut. Pertumbuhan ekonomi juga ditopang oleh kinerja positif seluruh lapangan usaha (LU) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah.

 

Pada semester II 2021, pemulihan ekonomi domestik diprakirakan terus berlangsung, meskipun sedikit tertahan pada triwulan III 2021 dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan mobilitas yang harus ditempuh oleh Pemerintah untuk mengatasi kenaikan kasus varian delta Covid-19. Perkembangan hingga awal Agustus 2021 mengindikasikan aktivitas ekonomi yang mulai membaik.

 

Hal tersebut tercermin pada beberapa indikator dini seperti mobilitas masyarakat, transaksi pembayaran melalui SKNBI dan RTGS, serta aktivitas sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum yang kembali meningkat.

 

“Ke depan, pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh perbaikan mobilitas masyarakat sejalan dengan relaksasi pembatasan aktivitas masyarakat dan akselerasi vaksinasi, berlanjutnya stimulus kebijakan, pembukaan sektor-sektor prioritas dan dukungan UMKM, serta tetap tingginya kinerja ekspor. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2021 diprakirakan tetap berada dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 3,5% - 4,3%,” jelasnya.

 

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) menurut Pery diprakirakan tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2021 diprakirakan tetap rendah, ditopang oleh kinerja ekspor yang tinggi sejalan dengan kenaikan permintaan global dan harga komoditas dunia, di tengah kenaikan impor sejalan dengan perbaikan ekonomi domestik.


Surplus transaksi modal dan finansial diprakirakan berlanjut didorong oleh aliran masuk modal asing baik dalam investasi langsung maupun investasi portofolio. Pada bulan Juli 2021, surplus neraca perdagangan tercatat sebesar US$2,6 miliar, didukung oleh kinerja ekspor komoditas utama, seperti CPO, batu bara, kimia organik, dan biji logam.


Aliran masuk modal asing berlanjut dalam bentuk investasi portofolio yang pada Juli hingga 16 Agustus 2021 mencatat net inflows US$2,0 miliar. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2021 tercatat sebesar US$137,3 miliar, setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

 

“Defisit transaksi berjalan pada 2021 diprakirakan tetap rendah di kisaran 0,6%-1,4% dari PDB, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia,” ucapnya.

 

Ditambahkannya, nilai tukar Rupiah menguat didukung langkah-langkah stabilisasi BI dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Nilai tukar Rupiah pada 18 Agustus 2021 menguat 0,89% secara rerata dan 0,63% secara point to point dibandingkan dengan level Juli 2021.

 

Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

 

Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 18 Agustus 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,24% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand.

 

“Kami akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” pungkasnya. (*)

 

 

(Jakarta)

 

Belum ada Komentar untuk "Bank Indonesia Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50%"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel