Perda KTR Indikator Penting Bagi Kota Layak Anak


Lensamedan - Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu indikator penting untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak. Hal tersebut disampaikan Kementrian Pemberdayaan Perlindungan  Perempuan dan Anak (PPPA) dalam Fokus Grub Diskusi (FGD).

FGD yang diselenggarakan Yayasan Pusaka Indonesia bertema branding cities dalam upaya pengendalian epidemi Tembakau melalui kebijakan KTR, Selasa (15-06-2021) melalui zoom meeting. FGD ini menghadirkan 2 Narasumber yakni koordinator bidang kesehatan dan pendidikan Kementrian PPPA Anggi Nazla Rahma dan Dirgen Bina Bangda Kementria Dalam Negeri.

Selain penerapan Perda KTR, yang tidak kalah penting lainnya adalah pengawasan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok di kota tersebut.

"Dalam penilaian kota layak anak terdapat 24 indikator, dan penerapan KTR serta pengawasan terhadal iklan, promosi dan sponsor rokok masuk dalam indikator ke 17 yang menjadi indikator penting dalam penetapan KLA," ujar Anggin, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (16/6/2021).

Anggin juga memaparkan, dalam penilaian tersebut juga dilihat, apakah kota tersebut telah memiliki perda KTR, bagaimana penerapannya, pemberian sanksi dan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk implementasi perda KTR.

Selain Kota Layak Anak (KLA) , branding cities yang saat ini menjadi kebanggaan bagi kepala daerah dan tengah diperebutkam adalah Kota/Kabupaten Sehat (KSS). Tidak jauh berbeda dengan KLA, KKS juga menjadikan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) dan larangan Iklan, promosi dan sponsor  rokok masuk dalam indikator  KKS.

"Suka tidak suka, KKS ini harus dilaksanakan oleh kabupaten dan kota, termasuk di dalamnya penerapan kawasan tanpa rokok,"  ujar Dirgen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri Budiono Subambang.

Diskusi yang berlangsung selama 2 jam itu memberikan masukan kepada kemendagri untuk memberikan tambahan indikator Kota/Kabupaten Sehat tentang aturan akses pembelian untuk meminimalisir pembelian rokok secara ketengan.

Selain itu, untuk Branding City baik penilaian KLA dan KKS membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan penilain kepada pemerintah.

Branding cities yang diselenggarakan pemerintah, menurut kedua narasumber merupakancara pemerintah melakukan advokasi pemenuhan hak masyarakat dan sebagai pembelajaran kepada kota lain yang sukses mendapat kota terbaik agar bisa ikut menerapkan. (*)

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Perda KTR Indikator Penting Bagi Kota Layak Anak"

Posting Komentar

Pasca Idulfitri, Bank Muamalat kembali Siap Layani Nasabah

Lensamedan - Karyawan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kantor cabang Kisaran, Sumatera Utara tengah melayani nasabah,  Selasa (16/4/2024) di h...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel