Sidak Kantor OPD, Gubernur Edy Temukan ASN Tak Paham Tupoksi
Lensamedan-
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak)
ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumut, Senin (17/5/2021).
Sidak
dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja setelah libur
Lebaran.
Sidak
dimulai dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu di Jalan Wahid Hasyim, dilanjutkan ke Kantor Inspektorat Sumut di Jalan
Wahid Hasyim, Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Medan Utara di Jalan
Putri Hijau, kemudian Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
hingga berakhir di Dinas Perkebunan di Jalan AH Nasution.
Di
Kantor Dinas PKP, Gubernur Edy Rahmayadi menegur salah seorang ASN lantaran
tidak mengetahui tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sewaktu ditanya. Menurutnya,
seorang ASN haruslah mengetahui Tupoksinya sebagai seorang aparatur negara.
Untuk itu, Gubernur meminta ASN tersebut untuk mengantongi daftar tupoksinya
setiap hari.
Padahal,
Gubernur sering mengingatkan para ASN Pemprov Sumut agar selalu mengantongi
daftar tupoksi. Sehingga dapat memahami tupoksinya dan menjalankanya dengan
baik.
"Pekerjaan
kalian ini untuk rakyat, jangan main-main, saya sering katakan kantongi itu tupoksi
kalian setiap hari, " kata Edy Rahmayadi, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Faisal Arif Nasution.
Di
kantor Dinas PKP Sumut, Edy Rahmayadi juga memberi arahan kepada seluruh ASN
yang hadir. Antara lain, meminta para ASN bekerja dengan lebih baik lagi, serta
loyal kepada pimpinan. Para ASN diminta juga memiliki esprit de corp (jiwa
korsa).
"Jangan
bikin jelek instansi, kalau jelek satu orang, Pemprov juga jelek,"
katanya.
Edy
juga menyoroti soal kerapian dan kedisiplinan pegawai. Menurutnya, seragam
seorang ASN mestilah rapi. Begitu pula dengan tempat kerjanya. Hal tersebut
menandakan kesanggupan ASN dalam menjalankan tugasnya.
"Jika
pakaian saja tidak rapi, bagaimana menjalankan tugas, bagaimana menyejahterakan
rakyat, " sebutnya.
ASN
juga dituntut melek teknologi. Sehingga tidak ketinggalan zaman. Teknologi yang
saat ini ada seperti internet, laptop, ponsel pintar memudahkan pekerjaan.
Sementara
itu, di Kantor Pelayanan Samsat Medan Utara, Edy melihat banyak masyarakat yang
menunggu pelayanan buka di gerbang kantor. Ia meminta agar masyarakat tidak
berlama-lama mengantre.
Untuk
itu, Edy meminta kepada Kepala UPT Samsat Medan Utara agar ke depan tidak lagi
seperti itu. Ia mengharapkan ke depan pelayanan seluruhnya dilakukan secara
daring.
Edy
juga meminta agar jam pelayanan dipercepat lagi. Sebab meskipun jam pelayanan
belum dibuka, masyarakat sudah banyak yang menunggu di depan kantor Samsat.
"Kasihan
masyarakat seperti itu, kedepan jangan seperti ini lagi, coba buat perubahan,
" ucap Gubernur di UPT Samsat Medan Utara, Jalan Putri Hijau, Medan.
Pada
Sidak tersebut, Gubernur juga menemukan gedung Kantor Inspektorat dan Dinas PKP
tidak rapi. Seperti tanaman yang tidak terawat, cat gedung yang tidak bagus dan
lain sebagainya. Karena itu, Gubernur meminta kepada kepala OPD tersebut untuk
membenahinya.
"Bagaimana
rumah masyarakat bisa bagus kalau kantor (Dinas PKP) tidak rapi, " ujar
Gubernur.
Dikatakannya,
ada beberapa pembinaan yang harus dilakukan Kepala OPD untuk instansinya. Mulai
dari pembinaan fasilitas kerja, sumber daya manusia, hingga administrasi. Tanpa
itu, instansi tidak akan maju.
"Itu
baru pembinaan, tanpa ini, OPD tidak akan berkualitas, " ujar Gubernur.
Terkait
kehadiran ASN, Edy menyebutkan masih ada beberapa ASN yang tidak hadir lantaran
izin sakit dan masih work from home (WFH). Ada juga yang hadir, namun belum
bekerja secara maksimal.
“ASN
ini harus kita evaluasi, banyak yang hadir tapi main-main,” kata Edy Rahmayadi.
Mengenai
sidak Gubernur tersebut, Kepala Dinas PKP Sumut Supryanto menyampaikan ada lima
pegawai yang tidak masuk kerja disebabkan sakit. Pada hari pertama kerja usai
Lebaran pegawai PKP diwajibkan masuk. Kemudian setelahnya berlaku sistem kerja
sebagian pegawai akan kembali bekerja dari rumah atau work from home.
Sementara
itu, Kepala UPT Samsat Medan Utara Indra Utama menyampaikan ada beberapa
pelayanan yang sudah daring. Namun ada pula beberapa pelayanan yang dilakukan
secara langsung, karena membutuhkan pengesahan secara langsung.
“Kami
menerima masukan dari Pak Gubernur, dan ke depan akan ditindaklanjuti, demi
memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” ujar Indra. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sidak Kantor OPD, Gubernur Edy Temukan ASN Tak Paham Tupoksi "
Posting Komentar