Persoalan Pupuk Bersubsidi Harus Jadi Bagian Integral ‘Grand Design’ Pertanian Nasional
Hal ini
dikatakan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia
Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV dengan Dirjen PSP,
Dirjen TP, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dirut PT.
Pupuk Indonesia (Holding Company), Ketum HIMBARA, dan Deputi II bidang Koordinasi Pangan dan
Pertanian Kemenko Perekonomian, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(5/4/2021).
Sudin
mengatakan, mengingat pentingnya peran pupuk, Komisi IV DPR RI memahami apabila
pemerintah memberikan porsi anggaran yang besar untuk pemenuhan pupuk bagi
petani melalui kebijakan pupuk bersubsidi.
“Oleh sebab
itu permasalahan pupuk merupakan topik yang selalu dibahas dan dikritisi oleh
Anggota Komisi IV. Ternyata bukan hanya Komisi IV yang mengkritisi, Presiden
Jokowi pun kecewa dengan penyaluran pupuk bersubsidi ini,” ucap Sudin, seperti
yang dikutip dari laman dpr.go.id.
Apalagi
tahun 2021, kebijakan pupuk yang dampaknya secara signifikan terhadap
peningkatan produksi nasional. Bahkan Presiden Jokowi meminta agar program
pupuk bersubsidi di evaluasi karena dinilai ada yang salah dalam penyalurannya,
tambahnya.
“Permasalahan
pupuk bersubsidi tidak bisa dipandang sebagai isu sesaat dengan penyelesaian
parsial, melainkan diposisikan sebagai bagian integral dalam grand design
pertanian nasional dan upaya mewujudkan kedaulatan pangan,” tuturnya.
Ia juga
mengatakan, secara umum Komisi IV melihat pangkal masalah dalam kebijakan pupuk
bersubsidi adalah data kebutuhan pupuk yang real dan akurat.
“Karena
selama ini setiap tahun ada pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok (RDKK), baik itu dari kecamatan, kabupaten, provinsi ke kementerian. Yang
kita tahu penyusutan lahan pertanian sungguh besar, tetapi pupuk bersubsidi yang
diajukan, RDKK nya makin bertambah tiap tahun. Dan setelah kami amati, cenderung
terjadi copy paste, yang paling gampang setiap tahun naikkan saja 2,5 sampai 5
persen persen permintaannya,” tandasnya.
Politisi
PDI-Perjuangan itu menyatakan, sangat disayangkan masalah ini berulang setiap
tahun tanpa pembenahan yang mendasar. Hal ini berpotensi terhambatnya
penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dan menimbulkan kekisruhan ketika
menghadapi musim tanam. Begitupun dengan mekanisme penyaluran yang menggunakan
kartu tani, Komisi IV melihat masih terdapat persoalan.
Dikatakannya,
beberapa informasi yang berhasil dihimpun antara lain yakni masih terdapat beberapa
daerah yang mengalami kelangkaan dan kekurangan pupuk selain itu jumlah petani
yang memperoleh kartu tani masih jauh di bawah RDKK. Berdasarkan laporan dan
target pemanfaatan kartu tani di Pulau Jawa dan Madura sebesar 65 persen di
tahun 2020, direalisasi per 31 Desember 2020 baru 12,42 persen.
“Minimnya
pemanfaatan kartu tani sebagai media untuk pengambilan pupuk bersubsidi
ditingkat pengecer menunjukkan lambannya pelaksanaan kebijakan dan pengawasan
pemerintah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ini,” ungkap legislator dapil
Lampung I itu.
Sudin
menjelaskan, rapat Panja yang dilakukan tersebut adalah untuk mengingatkan
terhadap usulan kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian agar melakukan
kajian revisi kriteria penerima pupuk bersubsidi dari petani yang memiliki
lahan 2 hektar menjadi petani dengan lahan kurang lebih 1 hektar. Komisi IV
juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian terhadap usulan alternatif pola
penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami ingin
mengetahui hasil kajian tersebut melalui rapat Panja hari ini. Komisi IV juga
berharap dapat dicari jalan keluar terhadap permasalahan ketersediaan dan
penyaluran pupuk bersubsidi sehingga pupuk dapat diperoleh petani sesuai dengan
‘prinsip enam’ yang disuarakan oleh Kementan, yakni tepat jenis, tepat jumlah,
tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu. Selain itu Komisi IV
juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat Kementerian Pertanian
yang menangani langsung kegiatan pupuk bersubsidi dan hasilnya akan disampaikan
saat Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian,” pungkasnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Persoalan Pupuk Bersubsidi Harus Jadi Bagian Integral ‘Grand Design’ Pertanian Nasional"
Posting Komentar