Pemerintah Lanjutkan Program Stimulus Ketenagalistrikan
Terkait
dengan hal tersebut, PT PLN (Persero) telah menyampaikan kesiapannya sehingga
stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati
oleh pelanggan.
Direktur
Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Rida Mulyana mengungkapkan bahwa Pemerintah terus berkomitmen memberikan
stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta
kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi. PLN disebutnya
telah siap dengan mekanisme penyalurannya.
“Pemerintah
memperpanjang pemberian stimulus COVID-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai
dengan bulan Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi COVID-19 akan
membaik,” ujar Rida, dalam pernyataan tertulisnya, seperti yang dikutip dari
laman setkab.go.id, Senin (5/4/2021).
Rida
menekankan, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah ini
bersifat sementara, dan bukan merupakan bantuan yang permanen. Mulai triwulan
II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus
yang diterima sebelumnya.
“Terdapat
beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh
masyarakat. Terima kasih PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan
stimulus sebagai bentuk kehadiran negara,” lanjutnya.
Sementara
itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi
mengatakan bahwa stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia
dan bisa dinikmati oleh pelanggan.
Seperti
program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon
bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA
dan 900 VA bersubsidi. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya
listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
Untuk
pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan
transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan pascabayar diskon
diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.
Terdapat
tiga mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April hingga Juni 2021.
Pertama,
pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan
industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen
dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Kedua,
pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar
tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Ketiga,
pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening
minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk
keperluan industri, bisnis, dan sosial.
“Kami
kembali mengingatkan, khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pascabayar, karena
adanya perubahan besaran diskon stimulus maka mulai rekening bulan April 2021,
pelanggan harus kembali melakukan pembayaran,” tutur Agung.
Agung
menambahkan, untuk pelanggan 450 VA prabayar, karena adanya perubahan besaran
diskon stimulus, pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web,
layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat
melakukan transaksi pembelian token.
PLN berharap
hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta
daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional. Untuk memberikan
layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan
melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
(*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Lanjutkan Program Stimulus Ketenagalistrikan"
Posting Komentar