MUI Dukung Gerakan Pantau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Masjid

Lensamedan- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menegaskan bahwa merokok merupakan tindakan yang diharamkan dalam agama karena dikaji lebih banyak mudaratnya. Sehingga, MUI Medan sangat mendukung gerakan yang mengajak masyarakat ikut perduli penerapan KTR di kota Medan yakni melakukan pengawasan bersama.

Hal tersebut disampaikan MUI saat  menyambut audiency Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) dan North Sumatera Youth Tobacco Control Movemant (NSYTCM) Senin (19/4/2021).

Wakil Ketua MUI Medan Burhanuddin Damanik,  mengatakan, pihaknya sudah banyak yang memberikan peringatan akan bahaya rokok, namun rokok masih juga dikonsumsi masyarakat sehingga perlu terus menerus diingatkan.

"Padahal kita tahu rokok adalah pintu masuk orang mengkonsumsi narkoba, artinya rokok ini juga sangat berbahaya," ujar Burhanuddin didampingi kepala bidang lingkungan dan kebencanaan MUI Medan.

Itu sebabnya kata Burhanuddin, MUI akan mendukung kegiatan pantau KTR yang dilakukan YPI dan NSYTCM dan bersedia ikut bersama memperjuangkan implementasi perda KTR no 3 tahun 2014.

Sosialisasi Pantau KTR di 3 Masjid

Sementara itu, di momen bulan Ramadhan YPI bersama NSYTCM melakukan sosialisasi pantau KTR dan juga KTR. Momen di bulan suci Ramadhan diharapkan mampu mengingatkan dan  menggugah masyarakat untuk memberikan hak orang lain mendapatkan udara sehat dan bersih.

"Kita berharap momen Ramadhan ini kita jadikan Masjid bersih dari para perokok. Memang siang tidak merokok, tetapi masih banyak yg melakukan aktivitas merokok selepas berbuka. Padahal rumah ibadah adalah salah satu KTR," ujar  Koordinator Tobacco Control Pusaka Indonesia, Elisabet dalam keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan ini YPI dan NSYTCM memberikan plank bertuliskan "Masjid Kawasan Tanpa Rokok" danengajak masyarakat ikut melakukan pantau KTR di 2 Masjid yakni Masjid Raya dan Masjid Agung.

Pengurus Masjid Raya Hamdan menyambut baik sosialisasi KTR di Masjid Masjid.

"Yah kita berharap ada kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di lingkungan Masjid, memang perlu sosialisasi yang terus menerus dan berkelanjutan," ujar Hamdan.

Koordinator NSYTCM, Zoelqadri mengatakan, sebagai kelompok muda yang peduli gerakan Tobbaco Control, mereka akan siap melakukan sosialisasi penegakan perda KTR kota medan dan mengajak anak Medan ikut melakukan pantau KTR. (*)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "MUI Dukung Gerakan Pantau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Masjid"

Posting Komentar

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada 5 Strategi untuk Mitigasi Bencana

Lensamedan - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. 5 strategi ini disampaikannya saat membuka ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel