Dorong Pengelolaan Gambut Berkelanjutan, Pemerintah Gelar Semiloka

Berdasarkan
data Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) tahun 2018,
Tapanuli Selatan memiliki 6.051,80 ha gambut yang sebagian besar berada di
dataran rendah pesisir barat Sumatra.
Sekitar 82% gambut berada di kawasan
Area Penggunaan Lain (APL), dan sisanya ada di kawasan Hutan Produksi sebesar (16
%) dan di Hutan Produksi Terbatas (2%).
Dari persentase tersebut, 70% dari keseluruhan gambut berada di kawasan konsesi
yang sebagian besar ditanami sawit, sehingga mempengaruhi kualitas dan jasa
ekosistem gambut.
Gambut
merupakan ekosistem yang memiliki peran strategis bagi kehidupan manusia.
Selain berperan sebagai penyimpan air dan penjamin ketersediaan air,
gambut menjadi habitat bagi
keanekaragaman hayati, penyedia spesies asli gambut sebagai sumber pangan dan
obat-obatan, serta berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim yakni
berupa penyimpan dan penyerap karbon. Pengelolaan gambut secara berkelanjutan
juga berdampak signifikan pada upaya pengurangan risiko bencana, dan
peningkatan ketangguhan masyarakat, khususnya terhadap bencana karhutla gambut
dan banjir.
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Pembangunan Rendah Karbon (PRK), dan secara langsung bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya mendukung penuh upaya restorasi gambut di Tapanuli Selatan pada khususnya dan Sumut pada umumnya. Pemkab juga berkomitmen melaksanakan berbagai kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut khususnya di Tapanuli Selatan bersama para pihak terkait.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, SPM Budi Susanti, yang hadir di dalam acara semiloka menyampaikan pidato kunci terkait Kebijakan dan program pemulihan, perlindungan serta pengelolaan gambut di Indonesia. Budi Susanti menyebutkan bahwa Pemerintah Nasional sudah mengeluarkan PermenLHK No.60/2019 terkait pedoman penyusunan RPPEG dan penetapan SK MenLHK No. 246/2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Nasional secara rinci. Untuk Sumut, sebanyak 26 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dari total 27 KHG sudah melakukan pemetaan invetarisasi karaktersitik gambut dengan skala 1:50.000. Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) di tingkat provinsi ataupun di kabupaten.
“KLHK juga
berharap agar penyusunan RPPEG di tingkat provinsi Sumut dan kabupaten Tapsel
dapat disegerakan. KLHK akan mendampingi dalam proses penyusunannya,” ujat Budi
Susanti melalui keterangan tertulis,
Rabu (21/4/2021). .
Sesi diskusi semiloka ini menghadirkan dua pembicara yakni: Kepala Bappeda Provinsi Sumut Hasmirizal Lubis dan Senior Advisor Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia, Nyoman Suryadiputra. Hasmirizal Lubis memaparkan terkait program dan strategi perlindungan ekosistem gambut di Sumatra Utara, sedangkan Nyoman Suryadiputra memaparkan terkait inisiatif percontohan pengelolaan ekosistem gambut untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pengurangan risiko bencana di Kelurahan Muara Manompas, Muara Batang Toru.
Hasmirizal
Lubis menyampaikan bahwa saat ini provinsi Sumut sedang menyusun rencana
pembentukan forum pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, bekerja sama
dengan Conservation International dalam rangka pelestarian ekosistem gambut di
Provinsi. Ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 akan dikembangkan 200 Desa
Wisata, dimana potensi wisata gambut juga bisa turut dikembangkan. Provinsi
Sumatra Utara juga berharap dapat masuk ke dalam provinsi prioritas kegiatan
restorasi gambut sesuai dengan Permen LHK No P.8 tahun 2020 tentang penugasan
sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sementara
itu, Nyoman Suryadiputra menyampaikan bahwa program percontohan di Muara
Manompas telah mengimplementasikan pendekatan 3 R, yaitu rewetting (pembasahan
kembali), revegetasi, dan revitalisasi mata pencaharian. Ada total 16 sekat kanal yang sudah dibangun
bersama masyarakat dengan menggunakan batang pinang sebagai bahan kontruksi.
Saat ini 250 ha lahan yang sudah mendapat perlakuan pembasahan kembali tersebut
sedang ditanami jelutung, pakkat, dan sagu sebagai spesies asli gambut yang
bernilai ekonomi. Nyoman juga menyampaikan bahwa program juga memberikan pinjaman bersyarat untuk mendukung pengembangan
alternatif mata pencaharian masyarakat setempat sekaligus mendorong partisipasi
masyarakat dalam upaya restorasi dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan
untuk 35 kelompok masyarakat.
Hadir
mewakili Pemerintah Pusat, perwakilan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
(BRGM), Kepala Subpokja Pengelolaan Ekosistem Gambut Agung Rusdiyatmoko
menyampaikan pentingnya pendokumentasian
praktik-praktik di lapangan dan disertakan dalam rencana pembangunan.
Agung juga menyebutkan bahwa antusiasme dan partisipasi masyarakat perlu
didorong lebih lanjut. Senada dengan Agung, perwakilan dari Direktorat
Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Anna
Amalia menyampaikan bahwa pendampingan oleh Pemerintah Daerah sangat penting
untuk meneruskan upaya yang sudah dibangun dan diinternalisasikan sebagai
bagian dari rencana pembangunan daerah. Saat ini di tingkat nasional sudah
dibentuk Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Lahan Basah untuk mendukung
pencapaian TPB dan PRK, dan tengah menyusun peta jalan pengelolaan lahan basah (utamanya
mangrove dan gambut) yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman pengelolaan
lahan basah di Indonesia, untuk memperkuat sejumlah inisiatif pengelolaan yang
sudah ada.
Acara
semiloka seri ke-1 ini ditutup dengan diskusi kelompok terkait identifikasi
kegiatan potensial dan rencana tindak lanjut sebagai dasar pembahasan dalam
semiloka seri berikutnya . Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan semiloka
seri ke-2 dan ke-3 untuk menghasilkan kolaborasi jangka panjang dalam upaya
pengelolaan gambut secara berkelanjutan di Tapanuli Selatan khususnya, dan
Sumatra Utara pada umumnya. (*)
(Tapsel)
Belum ada Komentar untuk "Dorong Pengelolaan Gambut Berkelanjutan, Pemerintah Gelar Semiloka "
Posting Komentar