Aksinya Viral di Medsos, Dua Maling di Medan Timur Diciduk Polisi
Kapolsek
Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, kedua maling yang ditangkap adalah WH warga
Jalan Bambu dan wanita berinisial ES (34) yang juga warga Jalan Bambu.
"Kedua
pelaku pencurian tersebut ditangkap dari rumahnya masing-masing pada Selasa
(20/4) siang. Selanjutnya, diboyong ke markas untuk diperiksa petugas,"
sebut Arifin, Rabu (21/4/2021).
Setelah
diinterogasi, lanjut Arifin, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan
pencurian di rumah tersebut. Mereka mengambil 4 velg sepeda motor, 1 lingkar
sepeda motor, 1 Unit televisi 14 inci, 1 unit televisi 29 inci dan berbagai
macam onderdil sepeda motor. "Barang-barang curian itu, kemudian dijual
pelaku kepada seseorang di kawasan Jalan Gaperta," beber dia.
Arifin
menyebutkan, pihaknya masih mendalami lagi kasus pencurian ini untuk
mengembangkan dan memburu penadah barang curian. Sebab saat dilakukan
pengembangan belum membuahkan hasil.
"Masih dikembangkan lebih lanjut kasusnya," tutup Arifin. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Aksinya Viral di Medsos, Dua Maling di Medan Timur Diciduk Polisi"
Posting Komentar