Proyek Revitalisasi Bangunan SD dan SMP Didampingi Kejaksaan Negeri Taput, Ini Penjelasan Kasi Datun


LensaMedan - Sejumlah proyek revitalisasi bangunan Sekolah dasar (SD) di Tapanuli Utara (Taput) menempelkan plang bertuliskan "Proyek ini didampingi oleh Kejaksaan".

Terkait hal ini, Kepala seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Aron Siahaan, menjelaskan, pemasangan plang itu sejalan dengan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam hal pendampingan hukum atas pengerjaan proyek.

“Jadi bukan untuk menghalangi masyarakat, pers dan LSM untuk mencari tahu informasi atas pekerjaan proyek tersebut,” ujar Aron Siahaan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025). 

Aron menyebutkan, ada 92 paket proyek revitalisasi yang di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan besaran anggaran per paketnya dikisaran 3 ratus jutaan sampai miliaran rupiah. 

“Karenanya silahkan bantu kami yang minim jumlah personil untuk turun langsung ke lokasi proyek mengawasi jalannya pengerjaan proyek dan bila perlu laporkan kepada kami dan publikasikan beritanya jika memang ada masalah atau temuan teman teman pers,” ucapnya. 

Dari pantauan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara selaku pendamping selama proyek revitalisasi itu berlangsung, diakui Aron ada juga beberapa proyek yang luput dari pantauan, sehingga bisa menjadi sorotan dan temuan dari pers dan LSM. 

“Mungkin seperti laporan teman-teman saat ini yaitu terkait tidak maksimalnya difungsikan K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) oleh para pekerja, adanya pasangan semen yang diduga takarannya tidak sesuai RAB, bahan bangunan lama ada yang dipakai kembali, sulitnya Pengawas, P2SP serta kepala sekolah ditemui di lokasi proyek, akan kita tampung dan nantinya akan kita bawa ke forum rapat dengan instansi Dinas Pendidikan,” tandasnya. 

Diketahui, sejumlah proyek revitalisasi SD dan SMP dipasang plang "Proyek ini didampingi oleh Kejaksaan" yang dilengkapi dengan logo Kejaksaan Negeri. Seperti yang terlihat di SD 177666 Simamora kecamatan Pagaran, SD 173389 Dolok Saribu Pagaran. (darwin nainggolan)


(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Proyek Revitalisasi Bangunan SD dan SMP Didampingi Kejaksaan Negeri Taput, Ini Penjelasan Kasi Datun"

Posting Komentar

Ketua DPRD Sumut Tanggapi Ucapan Menkeu: Jangan Terburu-buru Tarik Kesimpulan

LensaMedan - Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus turut angkat bicara soal isu 'dana parkir' di Pemprovsu. Dia mengajak semua pihak...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel