Usai Diparipurnakan, DPRD Medan Akan Kirim Pengusulan Akhyar Jadi Wali Kota Defenitif ke Gubsu

"Sudah kita
tetapkan dan akan segera dikirim ke Gubernur selanjutnya ke Kemendagri,” ujar
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD
Medan dengan agenda pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan
defenitif, Selasa (26/1/2021).
Hasyim
mengatakan, pengusulan tersebut memiliki mekanisme terutama menerima surat dari
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang baru diterima pada Januari 2021.
"Semoga
nanti prosesnya itu tidak ada kendala bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan
itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dalam pengangkatan Ahkyar Nasution
menjadi Wali Kota. Artinya tiga minggu
lagi ada peluang. Kita kembalikan ke prosesnya ke Gubernur dan Mendagri. Kalau
dari sini kita semua sudah selesai," katanya.
Disinggung
kenapa prosesnya terkesan lamban, Hasyim mengatakan proses tersebut tersita
dengan sisa cuti Plt wali kota kemarin yang mengikuti tahapan Pilkada.
“Mungkin memang SK Mendagri itu 2020, tapi ini kan punya proses mekanisme. Surat dari Gubernur ke kami (DPRD Kota Medan) memang baru di kami terima itu,” ungkapnya.
Tersingkat
Dikesempatan
yang sama, Plt Wali Kota, Akhyar Nasution, menyatakan, jika ditetapkan menjadi
Wali Kota Medan defenitif, maka menjadi wali kota pertama di Indonesia dengan
waktu jabatan tersingkat.
“Hingga kini belum lagi (DPRD) membuat keputusan, saya tidak tahu apakah dalam tiga minggu ini selesai. Kalau bisa selesai, mungkin saya record di Indonesia, wali kota tersingkat. Bisa juga masuk MURI ini,” ujar Akhyar.
Akhyar
mengaku akan terus mengikuti semua proses yang ditetapkan. Dia berharap,
prosesnya bisa cepat dilakukan, yakni sebelum waktu tiga minggu berakhir.
"Saya
tahu beberapa waktu lalu dirinya mengetahui bahwa SK pemberhentian wali kota
Dzulmi Eldin telah diterbitkan 15 Oktober 2020 lalu. Namun, tidak mengetahui
mengapa SK tersebut bisa terbengkalai. Dimana nyangkutnya, saya tidak mau
menuduh siapapun," ungkapnya.
Dia juga
mengaku tidak mengetahui apakah surat sebelumnya sudah sampai di Pemko Medan
atau belum.
“Saya tidak tahu, saya tidak mengecek, saya
lagi cuti, saya ngak ikuti,” tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Usai Diparipurnakan, DPRD Medan Akan Kirim Pengusulan Akhyar Jadi Wali Kota Defenitif ke Gubsu "
Posting Komentar