Kasus Gas Beracun di Madina, Sudah 9 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Lensamedan-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan penyelidikan terhadap kebocoran gas yang mengakibatkan tewasnya 5 warga di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terjadi Senin (25/1/2021).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejumlah saksi kembali diperiksa, termasuk dari pihak perusahaan yakni PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), kepolisian dan warga.

"Sampai hari ini yang diperiksa sudah sembilan orang, yakni empat dari perusahaan, tiga warga setempat dan dua anggota kepolisian setempat," terang MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).

Adapun saksi yang diperiksa di lokasi, Nur Fatimah (30), dan Nurhabibah, warga Desa Sibanggor Julu, saksi lain di RS Permata Madina Panyabungan, Sangkot (41), warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan PSM, Kabupaten Madina, Sakaria (33), warga yang sama, Novita Syahreni (28), warga Desa Sibanggor Julu. Kemudian, Mardona Nasution (38), warga Desa Sibanggor, Diana (43), Riyadatul Jannahdan (48).

"Saat ini tim masih bekerja di lapangan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebocoran gas tersebut," sambungnya.

MP Nainggolan menyebut, pihak Kementerian ESDM masih melakukan pemeriksaan di lokasi dan udara tidak lagi mengandung zat beracun. Namun demikian, perusahaan tersebut sudah diminta untuk tidak beroperasi selama pemeriksaan dilakukan.

"Proyek dan pembangkit listrik tenaga panas bumi sudah off (tidak beroperasi) sampai waktu yang ditentukan oleh ESDM dan PLN," tutupnya. (*)

 

 

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Kasus Gas Beracun di Madina, Sudah 9 Orang Saksi Diperiksa Polisi"

Posting Komentar

MARAK Minta Kejatisu Objektif Periksa Oknum Kejari Batubara yang Terlibat OTT Pejabat Dinas Pendidikan

LensaMedan - Kasus OTT pejabat Dinas Pendidikan Sumut di Kabupaten Batubara jelang hari raya Idul Fitri 2025 sampai saat belum transparan. P...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel