Terapkan ETP Tahap III, 8 Pemda di Sumut Sudah Manfaatkan Fintech, E-Commerce dan QRIS

Lensamedan- Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) mencatat hingga saat ini sudah ada 8 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumut yang sudah di tahap ekspansi yang merupakan tahap III dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Sementara 26 Pemda lainnya masih di tahap II.

“Tahap ekspansi ini dimana perluasan ETP mulai mengarah kepada pemanfaatan kanal-kanal advanced seperti fintech, e-commerce dan QRIS,” ujar Andiwiana S saat menjadi pembicara utama Webinar Sinergi Daerah Guna Mendukung Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Melalui Pembentukan TP2DD di Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/12/2020).

Andiwiana mengatakan, dari sisi transaksi, tingkat elektronifikasi di Sumut khususnya untuk transaksi belanja Pemda sudah cukup baik. Sementara itu, untuk transaksi penerimaan masih cukup banyak potensi-potensi transaksi yang dapat didigitalisasi melalui pembayaran non tunai.

“Dari sisi regulasi juga hanya sebagian kecil Pemda yang belum memiliki regulasi di daerah terkait implementasi elektronifikasi transaksi Pemda,” katanya.

Sementara jika dilihat dari sisi pemanfaatan kanal pembayaran sebut Andiwiana, mulai terlihat perkembangan yang cukup baik dimana pemanfaatan kanal-kanal pembayaran non tunai yang bersifat advanced terus diperluas. Kedepannya tentu perlu dilakukan perluasan untuk transaksi-transaksi lainnya, khususnya di sisi penerimaan Pemda yang potensi elektronifikasinya masih terbuka sangat lebar.

“Selain penerimaan PBB yang sudah menerapkan kanal pembayaran non tunai yang advanced, beberapa transaksi penerimaan lain seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pembayaran Uji KIR, retribusi pasar, parkir hingga retribusi di kawasan wisata,” sebut Andiwiana yang akrab disapa Andi ini.

Ditambahkannya, untuk semakin mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, maka akan dibentuk suatu kelompok atau tim di tingkat nasional dan juga regional. Untuk tingkat nasional, ada Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), sementara untuk di tingkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

TP2DD nantinya  akan memiliki beberapa tugas diantaranya mengumpulkan data dan informasi terkait perkembangan implementasi ETP, melakukan analisis dan identifikasi hambatan implementasi, melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan implementasi, menyusun rekomendasi kebijakan, strategi dan rencana aksi dan  menyampaikan hasil laporan kepada P2DD.

“TP2DD inilah yang nantinya perlu kita sama-sama dorong agar perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemda di Sumut dapat berjalan lebih optimal,” tambah Andi.

Data yang diberikan BI Provinsi Sumut menyebutkan, 8 pemda yang sudah di tahap III yakni Pemprov Sumut, Kota Binjai, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Dairi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Serdang Bedagai. (Red)

 


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Terapkan ETP Tahap III, 8 Pemda di Sumut Sudah Manfaatkan Fintech, E-Commerce dan QRIS"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel