Sumut Inflasi 0,47 Persen di Bulan Oktober

Lensamedan- Sumatera Utara (Sumut)   di bulan Oktober tercatat mengalami inflasi.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Sumut Dinar Butarbutar mengatakan, inflasi pada bulan Oktober ini dipicu kenaikan harga di kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,32 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen. Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,15 persen.

"Dengan demikian Sumut mengalami inflasi sebesar 0,47 persen," ujar Dinar melalui live streaming youtube resmi BPS Sumut, Senin (2/11/2020).

Dinar mengatakan, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumut yakni Medan, Pematangsiantar, Gunung Sitoli, Sibolga dan Padangsidimpuan, seluruhnya mengalami inflasi. 

"Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga yang mencapai 1,04 persen, sementara yang terendah terjadi di Kota Medan sebesar 0,45 persen," katanya.

Dikatakannya, untuk Kota Medan sendiri, inflasi dipicu kenaikan harga komoditas cabai merah, daging ayam ras, bawang merah, cabai hijau.

"Termasuk juga kenaikan harga ikan dencis dan juga jeruk," katanya.

Dari 24 kota IHK Pulau Sumatra, 23 kota mengalami inflasi sementara hanya 1 kotq yang mengalami deflasi yakni Kota Pangkal Pinang yang mengalami deflasi sebesar 0,32 persen. (Red)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "Sumut Inflasi 0,47 Persen di Bulan Oktober"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel