Formapera Desak PLN Tertibkan Pelanggan Nakal

Lensamedan- Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Wilayah Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPW Formapera) Sumatera Utara (Sumut), berunjuk rasa ke kantor PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan, di Jl. Listrik, Senin (30/11/2020).

Aksi ini  ternyata untuk mendesak PT PLN agar menindak seluruh pelanggan nakal dan pelaku pencurian tenaga listrik atau pengguna listrik secara illegal.

Tak hanya menggelar mimbar bebas di depan gerbang yang dikawal petugas keamanan, mereka turut mengusung poster berisi dukungan terhadap kinerja perusahaan milik BUMN yang khusus mengelola tenaga listrik dalam negeri itu.

Abdul Hadi selaku Koordinator Aksi, dalam orasinya mengatakan, listrik merupakan salah satu kebutuhan yang paling mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat. Bahkan sistem elektrifikasi itu merupakan kebutuhan primer yang tidak bisa lepas dari kehidupan setiap individu.

Terlebih, kata Sekretaris DPW Formapera Sumut itu, hampir seluruh perangkat yang menjadi sarana pendukung seluruh kegiatan dan pekerjaan di era ini selalu mengandalkan tenaga listrik. Mulai dari peralatan rumah tangga sampai yang melekat langsung seperti ponsel, pengoperasiannya menggunakan listrik.

"Listrik sangat penting dalam denyut nadi kehidupan dan perekonomian. Sayangnya, meski masyarakat sangat paham pentingnya listrik, namun tidak semua masyarakat yang notabene pelanggan mau menjalankan kewajibannya secara benar," sebut Abdul Hadi.

Namun sudah menjadi rahasia umum jika PT PLN sebagai wadah tunggal dalam pengelolaan tenaga listrik di dalam negeri, kerap merugi. Salah satu faktor penyebabnya adalah tunggakan pembayaran listrik dan praktik pencurian arus atau penggunaan listrik secara ilegal.

"Akan tetapi, masih saja ada pihak yang tidak sadar akan kewajiban dan tanggungjawabnya dalam penggunaan tenaga listrik. Padahal, semua pembayaran itu merupakan income bagi negara dan untuk menjaga keberlangsungan PT PLN untuk terus mampu mengelola sistem elektrifikasi di seluruh nusantara," katanya.

Senada dengan hal itu, Bambang Hartoko dalam orasinya mengatakan, untuk membangkitkan kesadaran para pelanggannya, PT PLN mau tak mau terpaksa mengambil kebijakan lewat penertiban setiap pelanggaran. Baik yang melakukan penunggakan, atau yang menggunakan tenaga listrik secara tidak benar.

Tapi tak bisa dipungkiri, langkah ini tetap memicu pro kontra. Padahal di balik itu juga, PT PLN khususnya PLN UP3 Medan, secara gencar pula melakukan sosialisasi dan mengedukasi tentang penggunaan tenaga listrik secara ilegal sangat berbahaya. Dampak yang paling sering terjadi adalah kebakaran.

"Menyikapi seluruh persoalan itu, kami dari Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, perlu menyampaikan beberapa point objektif yang diharapkan bisa menjadi masukan bagi PT PLN dan pelanggan agar semuanya bisa berjalan langgeng dan situasi ini justru tidak menjadi ajang manfaat oknum tertentu untuk mencari keuntungan," tukasnya

Dalam aksinya, Formapera juga menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap, diantaranya, mengecam keras segala bentuk praktik pencurian atau penggunaan tenaga listrik secara ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan negara dan mengancam keselamatan; meminta PT PLN secara tegas menindak segala bentuk kejahatan penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik yang sangat membahayakan, serta bisa berbuat tegas kepada penunggak listrik, namun tetap mengedepankan sikap humanis dan bijaksana, terlebih di masa pandemi Covid-19; dalam setiap operasi penertiban, PLN tidak hanya bertindak tegas kepada pelanggan, akan tetapi juga bersikap tegas memerangi oknum dilapangan yang melakukan pelanggaran hukum dalam penegakan sanksi terhadap oknum yg melakukan penyalahgunaan energi listrik

“Dan bertindak tegas terhadap oknum yang bermain untuk merugikan negara dan masyarakat dalam penyalahgunaan energi listrik,” imbuh Bambang Hartoko.

Sementara itu , Pejabat K3 PLN UP3 Medan Maulana Bilqisthi Harahap yang menerima aksi, sangat mengapresiasi aksi massa Formapera.

"Dukungan dari Formapera ini jelas semakin menambah kekuatan bagi PLN untuk terus berbuat menegakkan aturan bagi para pelanggan nakal. Sedangkan bagi oknum petugas-petugas kami yang nakal, kami juga tidak mengenal toleransi jika ditemukan bermain dengan tujuan untuk keuntungan pribadi. Akan kami tidak tegas," tegasnya.

Sebelum membubarkan diri, Ketua DPW Formapera Sumut, Feri Afrizal turut menyerahkan dokumen dukungan mereka kepada Manager PT PLN UP3 Medan Dian Herizal. (Red)

 

 

(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Formapera Desak PLN Tertibkan Pelanggan Nakal"

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel