Hingga Agustus, BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu

Lensamedan- Sebanyak 4.239 lembar uang palsu ditemukan di wilayah Sumatera selama periode bulan Januari hingga Agustus 2020.


Kepala  Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, dari 4.239 lembar uang palsu itu, 3.561 lembar diantaranya berdasarkan hasil klarifikasi perbankan, dan 623 lembar berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sementara 55 lembar merupakan hasil temuan Mesin Sortasi," kata Wiwiek Sisto Widayat, Jumat (11/9/2020).

Dijelaskannya, temuan uang palsu tersebut didominasi oleh pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Temuan BI Sumut untuk pecahan Rp 100.000 berjumlah 2099 lembar, Rp50.000 berjumlah 2103 lembar, Rp20.000 berjumlah 38 lembar, Rp 10.000 berjumlah 8 lembar.

"Sedangkan untuk pecahan Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000, tidak ada kita temukan," jelasnya.

Wiwiek menambahkan, agar tidak ada peningkatan jumlah uang palsu, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Termasuk dengan Kepolisian dan melakukan terus sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu itu," tambahnya.

Di masa pandemi ini masyarakat  diminta untuk semakin  waspada dalam mencermati keaslian uang Rupiah. Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa menimbulkan kekurangpercayaan terhadap Rupiah.


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Hingga Agustus, BI Sumut Temukan 4.239 Lembar Uang Palsu"

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel